Wako Agung Nugroho Akan Evaluasi Pejabat Eselon di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Jumat, 04 April 2025 - 08:46:08 WIB
PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Evaluasi ini rencananya akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri 2025.
Sebelumnya, Walikota Agung menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kinerja pejabat dan memastikan agar pejabat yang menjabat dapat mendukung visi dan misi pemerintahannya.
Kali ini, evaluasi besar-besaran akan dilakukan terhadap pejabat eselon II, yaitu kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah itu, mutasi juga akan menyasar pejabat eselon III, seperti camat dan lurah.
Beberapa kepala OPD yang terlibat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diprediksi akan terkena rotasi. Hal ini terkait dengan upaya Walikota Agung untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahannya, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Pejabat eselon II yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal atau tidak mampu mengelola OPD dengan baik, terutama yang hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan hasil signifikan, juga dipastikan akan dievaluasi.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE, MH, menegaskan bahwa evaluasi pejabat Pemko Pekanbaru sangat diperlukan, terutama di tengah defisit anggaran yang terjadi saat ini. Robin mengatakan, Wali Kota Agung harus memilih kepala OPD yang inovatif dan mampu memberikan kontribusi positif kepada pemerintah kota.
"Kita tahu, Wali Kota Agung adalah sosok yang relatif muda, sehingga kecepatan dalam bekerja menjadi hal yang penting. Kepala OPD harus bisa menyesuaikan dengan dinamika tersebut. Jika tidak, mereka dipastikan tidak akan berhasil menjalankan program-program yang ada," ujar Robin, Kamis (3/4/2025).
Walikota Agung sendiri sudah memulai proses evaluasi ini sejak awal bulan Ramadan lalu. Bahkan, informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com menyebutkan bahwa Wali Kota Agung sudah mengantongi nama-nama pejabat yang akan dicopot dari jabatannya.
Terkait siapa saja yang akan mengisi posisi jabatan yang kosong setelah mutasi, Agung Nugroho menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatifnya sebagai Walikota. "Mutasi pejabat adalah hak saya sebagai Wali Kota, dan kami tidak dapat diintervensi dalam hal ini," tegasnya.
Meski demikian, Robin Eduar menambahkan, pihaknya hanya bisa memberikan masukan terkait pejabat yang akan diangkat. Salah satunya, ia berharap agar pejabat yang mengisi jabatan eselon II di Pemko Pekanbaru adalah pejabat lokal yang sudah memahami persoalan di kota ini. "Jika pejabat tersebut berasal dari luar Pemko, khawatirnya mereka akan kesulitan beradaptasi dan memahami permasalahan lokal," katanya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :