SPMB 2025 Pekanbaru Dimulai Juni: Kuota Jalur Domisili Menurun, Jalur Prestasi Naik
PEKANBARU — Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 23 Juni 2025. Pendaftaran ini mencakup calon peserta didik untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum akan mengikuti panduan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Namun, teknis pelaksanaan di Pekanbaru akan disesuaikan dengan Peraturan Walikota.
“Saat ini Peraturan Wali Kota tentang teknis pelaksanaan sedang diproses. Target kami, sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat pada bulan Mei,” ujar Jamal, Jumat (11/4).
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan data terkait daya tampung sekolah dan pemetaan lokasi domisili calon peserta didik. Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk penjelasan tentang jalur-jalur penerimaan yang tersedia.
Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB tahun ini adalah pengurangan kuota jalur domisili untuk jenjang SMP. Jika tahun lalu kuota jalur domisili mencapai 50 persen, maka tahun ini diusulkan hanya 40 persen. Menurut Jamal, kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi dari rentang waktu 2017 hingga 2023.
“Penurunan kuota jalur domisili ini bertujuan untuk memberi ruang lebih besar bagi jalur afirmasi dan prestasi, sekaligus memberikan kesempatan kepada calon siswa yang rumahnya jauh dari sekolah,” jelasnya.
Adapun rincian kuota yang diusulkan untuk SMP dalam SPMB 2025, yakni jalur domisili 40 persen. Kemudian jalur afirmasi (siswa dari keluarga kurang mampu) naik dari 15 persen menjadi 20 persen.
Sementara jalur prestasi naik menjadi 25 persen dari sebelumnya hanya mengisi sisa kuota. Lalu jalur pindah tugas orang tua tetap 5 persen.
Untuk jenjang SDN, Dinas Pendidikan menyatakan tidak ada perubahan signifikan. Komposisi jalur penerimaan tetap mengacu pada PPDB tahun 2024. Kuota jalur domisili masih mendominasi, dengan usulan minimal 70 persen dari total daya tampung sekolah.P
"Penyebaran SD negeri di Kota Pekanbaru saat ini sudah cukup merata, sehingga tidak diperlukan penambahan kuota khusus,” terang Jamal dikutip dari pekanbaru.go.id.
Ia menegaskan bahwa SPMB tahun ini diharapkan lebih inklusif dan memberikan peluang lebih adil kepada seluruh calon peserta didik, baik yang memiliki prestasi, berasal dari keluarga tidak mampu, maupun yang terdampak perpindahan tugas orang tua.
Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua dan wali murid untuk terus mengikuti informasi resmi dari pihak sekolah maupun dinas terkait agar tidak ketinggalan jadwal dan ketentuan teknis SPMB 2025. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :