130 Mobil Dinas Masih Tak Tahu Rimbanya, Pemko Pekanbaru Siap Tarik Paksa
Selasa, 15 April 2025 - 20:41:25 WIB
PEKANBARU - 130 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum tahu rimbanya. Cuma ada 444 kendaraan yang terdata dari 574 unit mobil dinas.
Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto mengatakan dalam pendataan BPKAD total kendaraan dinas ada 574 unit. Namun, baru 295 unit yang terkumpul.
"Update terakhir sampai hari ini yang sudah dikumpulkan 295 unit," sebut Samto, Selasa (15/4/2025).
Sementara kendaraan rusak ada 31 unit, operasional 45 unit dan usul lelang 25 unit. Jumlah lainnya masih berstatus pinjam pakai 45 unit dan hilang 5 unit yang artinya ada sekitar 130 unit tak tahu keberaadannya.
Maka itu, Pemko Pekanbaru berencana melayangkan surat ke masing-masing dinas. Termasuk upaya penarikan paksa melalui Satpol PP Pekanbaru.
"Langkah Pemko Pekanbaru mengirimkan surat ke pihak yang menggunakan mobil sesuai data dari OPD. Langkah berikutnya dilakukan penarikan melalui Satpol PP," sebutnya dikutip dari detiksumut.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengambil langkah tegas demi menyikapi temuan BKP RI terkait adanya penyalahgunaan kendaraan dinas. Dalam tindak lanjut semua kendaraan plat merah wajib dikumpulkan.
Agung menyebut ada lebih dari 500-an kendaraan dinas milik Pemko Pekanbaru. Namun saat dikumpulkan hari ini, hanya ada 200-an kendaraan terkumpul di halaman Kantor Walikota Tenayan Raya.
Bahkan Agung melihat langsung kendaraan yang telah dikumpulkan Asisten III Setdako, Samto. Agung mengultimatum seluruh kendaraan dikumpulkan paling lama hari ini dan segera dilaporkan.
Selain kepentingan masyarakat, kendaraan dinas juga dipakai untuk mendukung tugas pemerintah. Sehingga jika ada pejabat yang ingin nyaman, diminta pakai mobil pribadi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :