Pemko Telusuri 200 Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan, Wako Akan Libatkan Aparat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menelusuri keberadaan lebih dari 200 unit mobil dinas yang hingga kini belum dikembalikan. Dari total sekitar 500 unit kendaraan dinas yang tercatat, baru sekitar 300 unit yang telah kembali.
Sisanya masih belum berada di tangan Pemko, bahkan sebagian tidak diketahui keberadaannya.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebagai tindak lanjut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap aset daerah.
"Untuk mobil dinas yang belum dikembalikan itu masih ada sekitar 200 mobil lagi. Dari total yang ada itu lebih kurang 500 mobil dinas. Tadi malam kita rapat dengan BPKAD dan sesuai arahan BPK, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan dan pencatatan hasilnya," ujar Agung, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan, mobil yang masih digunakan untuk kepentingan pelayanan tetap diperbolehkan digunakan, asalkan keberadaannya jelas dan terdokumentasi.
Namun bagi kendaraan yang keberadaannya masih belum diketahui, Agung menegaskan jika dalam waktu 60 hari tidak ada kejelasan, maka temuan tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau memang dipakai untuk pelayanan, cukup difoto saja. Yang penting fisiknya ada, itu tidak masalah. Tapi kalau tidak jelas keberadaannya, BPK akan minta data lengkap dan bisa saja nanti keluar rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke penegak hukum," jelasnya.
"Dan kalau tidak dikembalikan dalam 60 hari, akan kami laporkan ke penegak hukum," lanjutnya.
Agung juga mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan kendaraan dinas.
"Sekarang masih banyak yang belum mengembalikan dan bahkan keberadaannya tidak jelas. Kami mendapat informasi ada yang digunakan oleh orang-orang sipil, yang jelas bukan peruntukannya," ungkapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk transparan dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk dalam penertiban aset.
"Saya terbuka. Ini bukan aset saya pribadi. Tapi karena ada pemeriksaan dari BPK, tentu saya wajib menyiapkan data dan aset pemerintah. Saya tidak mau menyatakan aset kita lengkap tapi saat dicek fisiknya tidak ada," tegasnya.
Agung memastikan, seluruh kendaraan yang telah dikembalikan akan didata ulang dan dibuatkan berita acara serah terima, agar bisa didistribusikan kembali sesuai kebutuhan.
"Kita akan kembalikan lagi sesuai peruntukannya. Kalau tidak, tentu akan kita tarik paksa karena sudah masuk ranah penyalahgunaan dan bisa berurusan dengan hukum," tutupnya.
Penulis: Dini
Editor: Rjmk
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :