www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Naik, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Sentuh Rp3.226 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Penahanan Ijazah di Pekanbaru: Wamenaker Siap Tempuh Jalur Hukum, KSBSI Riau Dorong Regulasi Tegas
Senin, 28 April 2025 - 21:51:08 WIB

PEKANBARU – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh salah satu perusahaan di Pekanbaru, Riau.

Wamenaker menyatakan akan segera memperkuat bukti-bukti yang ada dan membawa persoalan ini ke ranah kepolisian untuk diproses secara hukum.

Ia juga menyampaikan rencana untuk segera kembali ke Riau dan berdiskusi langsung dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna menindaklanjuti kasus ini.

Menyikapi langkah tegas pemerintah tersebut, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Juandy Hutauruk, turut memberikan pandangan. Juandy menekankan bahwa secara prinsip, dokumen pribadi seperti KTP, KK, surat nikah, hingga ijazah, tidak boleh ditahan oleh pihak perusahaan, kecuali ada perjanjian khusus yang disepakati bersama.

"Jika Menaker berniat menuntaskan persoalan ini, kami menyarankan agar dibuat regulasi yang lebih jelas terkait praktik penahanan ijazah, khususnya jika tidak diperjanjikan secara sah," ujar Juandy, Senin (28/4/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pekerja untuk lebih sadar akan pentingnya berorganisasi melalui wadah serikat buruh. Menurut Juandy, lewat serikat buruh, para pekerja dapat memperoleh edukasi tentang hak dan kewajiban, baik sebagai penerima kerja maupun pemberi kerja.

Dalam kaitannya dengan pengawasan ketenagakerjaan, Juandy mendorong agar persoalan seperti ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Ketenagakerjaan. Ia juga menyinggung rencana peluncuran Desk Ketenagakerjaan yang akan diresmikan pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan May Day di Provinsi Riau.

"Penahanan ijazah itu tidak dibenarkan, kecuali ada perjanjian lain. Ini harus menjadi perhatian bersama, baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah," tegas Juandy.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari pengakuan sejumlah eks karyawan salah satu perusahaan di Pekanbaru yang mengaku ijazah mereka ditahan setelah keluar dari tempat kerja. Hingga kini, jumlah korban yang melapor sudah mencapai 40 orang. Pihak perusahaan sendiri membantah tudingan tersebut.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau sentuh Rp3.226 per kilogram (foto/yuni)Naik, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Sentuh Rp3.226 per Kg
Ilustrasi hotspot di Riau masih bermunculan (foto/int)BMKG Deteksi 2 Hotspot di Rohul Sore Ini
Pemkab Siak gelar Bimtek literasi penggiat dan guru untuk mendorong minat baca masyarakat (foto/diana)Dorong Minat Baca Masyarakat, Pemkab Siak Gelar Bimtek Literasi Penggiat dan Guru
Palm oil FFB price for plasma partners in Riau slightly drops to Rp3,269 per kilogram (photo/int)End of June: Palm Oil FFB Price for Plasma Partners in Riau Slightly Drops to Rp3,269 per Kg
Polsek Bangko menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. (Foto: Afrizal)Polsek Bangko Berhasil Tangkap Residivis Curanmor, Sepeda Motor Curian Ditemukan di Semak-semak
  Dukung Satgas Relokasi TNTN, AAliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah Gelar Aksi Balasan (foto/yuni)Aliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah Gelar Aksi Dukung Satgas Relokasi TNTN
Komisi III DPRD hearing dengan Disdik Pekanbaru bahas SPMB 2025 SD dan SMP secara online (foto/Mimi)Bahas SPMB SD-SMP Online, Komisi III DPRD Hearing dengan Disdik Pekanbaru
Wabup Kuansing Muklisin membuka RAT KUD Langgeng. (Foto: Ultra Sandi)Buka RAT KUD Langgeng, Wabup Muklisin Tekankan Kekompakan dan Persiapan Replanting Lahan
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto mendampingi anggota DPR Dapil Riau, Dodi Nefeldi dalam reses di Desa Buluh Rampai, Seberida. (Foto: Andri Subakti)Bupati Inhu Ade Dampingi Reses Anggota DPR Dodi Nefeldi, Serap Aspirasi Infrastruktur dan Kelangkaan Solar
OJK berkomitmen memperkuat kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan. (Foto: M Iqbal)OJK Perkuat Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Sudah Selesaikan 144 Perkara Pidana
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved