Walikota Pekanbaru Pertanyakan Target Pajak Reklame Tahun 2025 yang Turun Dibanding Realisasi 2024
Kamis, 15 Mei 2025 - 07:06:52 WIB
PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara terbuka mempertanyakan penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun 2025 yang justru lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024. Kota Pekanbaru, sebagai pusat jasa dan perdagangan yang berkembang pesat, dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini.
Agung menyatakan keheranannya atas penurunan target pajak reklame tersebut. “Pada 2024, PAD dari pajak reklame mencapai Rp38 miliar. Lalu kenapa target 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp34 miliar, yang bahkan di bawah realisasi tahun sebelumnya? Seharusnya target tahun ini ditingkatkan, bukan diturunkan,” ujar Agung dalam pernyataannya pada Rabu (14/5/2025).
Menanggapi hal ini, Walikota memberikan peringatan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar tidak menganggap remeh pengelolaan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak reklame. Ia menegaskan pentingnya kerja keras dan inovasi dalam memaksimalkan PAD.
Lebih jauh, Agung menginstruksikan agar Bapenda segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh reklame yang berdiri di wilayah Kota Pekanbaru. Inventarisasi ini bertujuan mendata reklame yang belum tercatat secara resmi, terutama reklame ilegal yang selama ini berpotensi menyebabkan kerugian pendapatan daerah.
Walikota berharap dengan adanya pendataan dan penertiban reklame secara komprehensif, potensi PAD dari sektor ini dapat tergali secara optimal. Ia menegaskan bahwa setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
Selain penertiban, Agung juga meminta Bapenda untuk mengembangkan strategi inovatif yang mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha reklame dalam memenuhi kewajiban pajak sesuai peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mendongkrak PAD secara berkelanjutan.
Dengan sorotan dan arahan tegas dari Walikota Pekanbaru ini, diharapkan Bapenda dapat mengambil langkah konkret dan efektif untuk merevisi target pajak reklame tahun 2025 serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor ini demi kemajuan Kota Pekanbaru, seperti yang dilansir dari mcr.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :