www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Etihad Airways Perluas Rute, Asita Riau Sambut Antusias Penerbangan Langsung Abu Dhabi–Kualanamu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahasiswa Ditangkap Bawa 100 Gram Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:36:46 WIB

PEKANBARU – Seorang pria berinisial A (21), yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram.

Penangkapan dilakukan di area minimarket sebuah SPBU di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat malam (24/5/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.05 WIB setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat hendak masuk ke dalam minimarket. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh seorang karyawan toko, ditemukan satu bungkus sabu seberat sekitar 103,5 gram yang disimpan di dalam kantong jaketnya," ungkap Kombes Putu.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik hitam ukuran sedang, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor yang digunakan pelaku.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa sabu tersebut akan diedarkan kembali. Saat ini, penyidik tengah mendalami asal muasal barang haram tersebut dan memetakan kemungkinan jaringan yang melibatkan tersangka.

"Pelaku telah kami amankan di Mapolda Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tambah Kombes Putu dikutip dari rri.pekanbaru.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara seumur hidup, atau bahkan pidana mati. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Asita Riau sambut baik penerbangan langsung Etihad Airways dari Abu Dhabi–Kualanamu (foto/ist)Etihad Airways Perluas Rute, Asita Riau Sambut Antusias Penerbangan Langsung Abu Dhabi–Kualanamu
Petugas saat melakukan penggeledahan di kamar blok hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru (foto/rripku)Razia Besar di Lapas Pekanbaru, 98 Ponsel Hingga Kompor Listrik Disita
Honda KJU Group lepas CRV Club Indonesia Chapter Riau ke Dumai (foto/Budy)Honda KJU Group Lepas CRV Club Indonesia Chapter Riau ke Dumai
Ilustrasi Karhutla masih mengancam Riau di musim kemarau (foto/int)13 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Hotspot Riau Tersebar di 3 Kabupaten
Ketua DPD ASPPI Provinsi Riau, Wendy Yolanda Pasaribu (dua kiri) saat hadiri Travel Mart 4.0 (foto/ist)Hadiri Aceh Travel Mart 4.0, Ketua ASPPI Riau Dorong Sinergi untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan
  Program Murah Meriah Honda, servis berkualitas dengan harga terjangkau (foto/ist)Honda Hadirkan Program Murah Meriah di Riau, Servis Lengkap Mulai Rp30 Ribu
Mahasiswa ditangkap bawa 100 gram sabu di Pekanbaru (foto/rripekanbaruMahasiswa Ditangkap Bawa 100 Gram Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Disdik Riau Minta Sekolah Laporkan Ijazah yang Belum Diambil, Siswa Tak Mampu Dibantu Baznas
Bupati Pelalawan, Zukri melakukan gotong royong bedah rumah di Kelurahan Sei Kijang (foto/Andy)Bupati Zukri Goro Bedah Rumah di Kelurahan Sei Kijang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: IG airlanggahartarto_official)Mulai Bulan Depan, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap Terima Bantuan Subsidi Upah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved