Skandal Gratifikasi Seret Pejabat, Pemko Pekanbaru Nonaktifkan Kepala Dishub hingga PUPR
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi membebastugaskan sementara sejumlah pejabat eselon II yang menduduki jabatan strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari penyidikan kasus gratifikasi yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menjelaskan bahwa pembebastugasan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat.
"Ada empat kepala OPD yang dibebastugaskan sementara guna pemeriksaan tim terkait dengan permasalahan gratifikasi di KPK yang saat ini tengah berjalan. Empat OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas Perkim, dan PUPR. Untuk sementara itu dulu, ke depannya kita lihat petunjuk pimpinan," ujar Irwan pada Minggu (25/5/2025).
Sebagai pengganti sementara, Pemko Pekanbaru telah menunjuk sejumlah Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, antara lain:
1. Plh Kepala Dinas Perkim: Martin Manoluk
2. Plh Kepala Dinas Perhubungan: Sunarko (sebelumnya Sekretaris Dishub)
3. Plh Kepala BPKAD: Firmansyah Eka Putra (sebelumnya Staf Ahli)
4. Plh Kepala Dinas PUPR: Suryana
5. Plh Kepala Bapenda: Tengku Deni Muharpan
6. Plt Kabag Umum: Firman Hadi
7. Plt Kadiskominfo: Deni Hidayat (menggantikan Firman Hadi)
Irwan Suryadi menegaskan bahwa status para kepala OPD yang dibebastugaskan bukanlah nonjob, melainkan hanya penggantian sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Karena tim akan melakukan pemeriksaan, maka tidak etis jika pejabat yang diperiksa masih aktif di jabatannya. Maka dari itu pimpinan mengambil langkah pembebastugasan sementara. Mereka tetap menerima hak-hak kepegawaian sesuai aturan," jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan akan ada pejabat lain yang menyusul dibebastugaskan, tergantung perkembangan penyidikan.
"Saat ini fokus pada pemeriksaan empat OPD dulu, namun bisa saja ada yang menyusul tergantung dari hasil pemeriksaan tim inspektorat," ucap Irwan.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus ini.
"Yang pasti kami mendukung komitmen bersama KPK," kata Agung, Sabtu (24/5/2025).
Penulis: Dini Rahmadanti
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :