Pemko Pekanbaru Kucurkan Rp700 Juta untuk Pelatihan Guru TK dan PAUD, Tingkatkan Kompetensi SDM Pendidikan Usia Dini
Jumat, 30 Mei 2025 - 07:54:36 WIB
PEKANBARU— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan anak usia dini. Untuk pertama kalinya, Pemko mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta dalam APBD 2025 guna mendanai pelatihan bagi hampir 4.000 guru TK dan PAUD se-Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa dana ini difokuskan untuk program pelatihan berkelanjutan yang mencakup berbagai aspek peningkatan kompetensi. Mulai dari metode pembelajaran kreatif, penguatan kurikulum Merdeka Belajar, pendidikan karakter, hingga literasi digital.
“Kita ingin para guru tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus mendapatkan akses pelatihan yang setara, terstruktur, dan berkualitas,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Selama ini, banyak guru TK dan PAUD di Pekanbaru harus mencari pelatihan secara mandiri karena belum tersedianya fasilitas pelatihan terpadu dari pemerintah. Kondisi tersebut mendorong Pemko untuk mengambil langkah konkret melalui penganggaran khusus tahun ini.
Agung juga menyampaikan apresiasinya kepada para pendidik yang selama ini tetap bersemangat meningkatkan kompetensi diri, meskipun dengan keterbatasan fasilitas.
“Kami sangat menghargai perjuangan para guru yang selama ini berinisiatif belajar dan berkembang secara mandiri. Kini saatnya pemerintah hadir untuk memberikan dukungan nyata,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan sistemik dalam penguatan mutu pendidikan anak usia dini di Pekanbaru. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas pelatihan dan dampaknya terhadap proses pembelajaran di lapangan, seperti yang dilansir dari riaupos.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :