PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengintensifkan pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 H.
Pengawasan ketat ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk peternakan dan kandang penjual, untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan sesuai syariat Islam.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang telah diperiksa berada dalam kondisi sehat dan siap untuk disembelih.
"Hewan kurban di Pekanbaru kita pastikan dalam kondisi sehat. Artinya, hewan tersebut siap dikurbankan. Secara administrasi, kami juga memastikan hewan itu memiliki izin potong dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," kata Firdaus pada Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga secara langsung memeriksa kondisi fisik hewan ternak di lapangan.
Hingga saat ini, ribuan ekor hewan kurban, yang mayoritas adalah sapi dan kambing, telah diperiksa.
"Secara fisik kita cek, mulai dari umur hewan untuk sapi harus minimal dua tahun, yang ditandai dengan sudah bergantinya gigi susu. Kaki juga tidak boleh pincang, matanya tidak buta, dan secara keseluruhan anggota tubuhnya lengkap. Jadi secara syariat, hewan itu memenuhi kriteria kurban," terangnya.
Untuk kambing, usia minimal yang diperbolehkan adalah satu setengah tahun. Pemeriksaan ini dilakukan di berbagai titik penjualan hewan kurban, termasuk peternakan dan lapak pedagang musiman.
"Kita ingin memastikan masyarakat yang berkurban mendapatkan hewan yang benar-benar sehat dan sah secara syariat. Ini bagian dari upaya kita memberikan rasa aman dan nyaman menjelang Idul Adha," pungkas Firdaus dilansir dari Pekanbaru.go.id. (*)