Polisi Gencar Sosialisasi di Tol Pekanbaru dan Perusahaan Angkutan Terkait Aturan Muatan
PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menunjukkan komitmen kuat dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga ketahanan infrastruktur jalan, khususnya dari dampak kendaraan angkutan barang yang melebihi batas muatan.
Lewat program intensif sosialisasi dan edukasi, Ditlantas bergerak langsung ke lapangan menyasar sopir dan pengusaha transportasi.
Kegiatan dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, dan dilakukan secara maraton di sejumlah titik strategis, termasuk di sekitar pintu masuk Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang, yang menjadi jalur utama kendaraan berat.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak hanya membagikan imbauan, tetapi juga melakukan pendekatan langsung kepada pengemudi dan manajemen perusahaan angkutan. Mereka diberi pemahaman teknis soal spesifikasi kendaraan, batas dimensi, dan batas muatan maksimal yang diperbolehkan, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).
Tak hanya itu, pendataan terhadap kendaraan niaga juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan perusahaan dalam memenuhi regulasi lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan menciptakan transportasi jalan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara masif dan lintas sektor, melibatkan Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), hingga pihak swasta.
“Kegiatan ini adalah wujud sinergi kita bersama. Kami menggandeng seluruh pemangku kepentingan agar upaya yang kita lakukan bukan hanya berjalan, tapi berdampak nyata,” ujar Kombes Taufiq.
Ia juga menjelaskan bahwa program edukasi serupa tengah dijalankan secara serentak oleh jajaran Satlantas Polres di seluruh kabupaten/kota di Riau, menandakan bahwa penanganan ODOL menjadi prioritas lintas tingkatan.
Sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan Provinsi Riau dan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan penanganan ODOL.
Penunjukan tersebut didasari kesiapan fasilitas, termasuk keberadaan jembatan timbang di Tanayan Raya yang menjadi salah satu penunjang utama dalam monitoring kendaraan barang.
Kombes Taufiq mengakui bahwa penunjukan ini membawa tanggung jawab besar, namun juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kerja sama lintas instansi.
“Kami menyadari bahwa program nasional ini hanya akan berhasil jika semua pihak memiliki komitmen yang sama. Ini bukan pekerjaan satu institusi saja, tetapi kerja kolektif seluruh elemen, termasuk masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya dikutip dari MC.Riau.
Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Ditlantas Polda Riau berharap upaya ini dapat mengurangi risiko kecelakaan, menjaga infrastruktur jalan tetap prima, serta mendukung kelancaran logistik di wilayah Sumatera bagian tengah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang di Kampar, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir
 BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
 Honda HR-V Hybrid Siap Meluncur Hari Ini, Harga Diperkirakan Mulai Rp500 Jutaan
 Penjualan Mobil Mei 2025 Turun 15 Persen, Toyota Masih Unggul, Mitsubishi Salip Honda
 DPRD Riau Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target Rampung Juni
 |
|
Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
 Ramalan Zodiak Hari Ini: Aries Waspada, Taurus Introspeksi, Gemini Fokus Diri Sendiri
 Polda Riau Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Perusak Hutan Siabu, Empat Tersangka Sudah Diamankan
 Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Penutup Tanpa Tekanan, Tetap Incar Kemenangan
 Bapenda Pekanbaru Buka Lagi Posko Pembayaran Pajak Daerah di Mal
 |
Komentar Anda :