www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kontrak dengan PT EPP Diputus, Wako Pekanbaru Perintahkan ASN Goro Massal Angkut Sampah
Minggu, 08 Juni 2025 - 21:22:34 WIB

PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat pasca pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa, perusahaan rekanan pengangkutan sampah.

Untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah yang merusak wajah kota, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko untuk turun langsung melakukan gotong royong massal (goro) di seluruh kecamatan.

Instruksi tersebut disampaikan menyusul mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja PT EPP akibat tunggakan pembayaran upah dan sewa armada, yang mengakibatkan pengangkutan sampah lumpuh total dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin atau yang akrab disapa Ami, menyampaikan bahwa keputusan tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kebersihan yang sangat vital.

"Kontrak dengan PT Ella resmi kami putus. Pelanggarannya sudah terlalu banyak. Terakhir, tidak dibayarkannya upah pekerja menyebabkan aksi mogok, dan ini berdampak langsung ke masyarakat. Sampah menumpuk di banyak titik," ujar Ami, Minggu (8/6/2025).

Sebagai langkah darurat, Agung memerintahkan agar seluruh ASN di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga OPD turun ke lapangan untuk membantu proses pembersihan dan pengangkutan sampah.

Selain itu, Dinas LHK dan Dinas PUPR diminta untuk menyusun sistem teknis baru agar pengangkutan sampah berjalan maksimal tanpa keterlibatan pihak ketiga.

"Pak Wali sudah instruksikan langsung agar pengangkutan dilakukan maksimal. Dinas LHK dan PUPR segera menyusun pola kerja baru, sementara ASN hari ini harus ikut membersihkan wilayahnya masing-masing. Tidak boleh ada lagi sampah tercecer apalagi menumpuk," tegas Ami.

Surat resmi pemutusan kontrak kerja sama dengan PT Ella tertuang dalam Berita Acara Pemutusan Perjanjian Kerja Jasa Angkutan Persampahan Kawasan 1, 2, dan 3 Nomor: B.600.1.17.3/DLHK-UPT.PP/24/2025.

Ada sejumlah poin pelanggaran yang menjadi dasar pemutusan, termasuk kegagalan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian, serta dua kali surat peringatan resmi yang diabaikan oleh pihak perusahaan.

Hingga batas waktu 7 Juni 2025, tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan dari PT Ella, bahkan tidak ada langkah konkret untuk memenuhi ketentuan pokok perjanjian. Pemerintah Kota pun tak ingin mengambil risiko lebih jauh.

Agung sebelumnya telah mengindikasikan kemungkinan pengelolaan sampah dilakukan secara langsung oleh Pemko, tanpa keterlibatan rekanan pihak ketiga, demi menjamin layanan kebersihan yang lebih stabil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Penulis: Dini

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel menawarkan kuota nelpon hingga 20.000 menit ke seluruh operator dengan harga spesial. (Foto: Istimewa)Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Bupati Pelalawan Zukri sidak lokasi banjir di Jalan Lintas Timur. (Foto: Andy Indrayanto)Hujan Deras Picu Banjir di Pelalawan, Bupati Zukri Langsung Sidak dan Temukan Drainase Tersumbat
Bupati Siak Afni Zulkifli menemukan ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya. (Foto: Media Center Riau)Bupati Siak Afni Zulkifli Kaget Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)88 Titik Panas Terpantau di Sumatera, Riau Sumbang 9 Hotspot
ist.Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
  Personel Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang di Jalan SM Amin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang)Alat Berat Dikerahkan, Warung Remang-remang di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibongkar
‎Tim gabungan Pangkalan TNI AL Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 48,54 Kg. (Foto: Tribun Pekanbaru)Hampir Setengah Kuintal Sabu Disita Lanal Dumai di Kuala Parit Paman
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau langsung penanganan sampah menumpuk di Kawasan Pasar Cik Puan. (Foto: Pekanbaru.go.id)Wawako Pekanbaru Pastikan Sampah Jalan Protokol Tuntas Diangkut
Ilustrasi hujan. (Foto: int)BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang di Kampar, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir
ilustrasi.BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved