241 Tahun Kota Pekanbaru: Jalan Rusak, Banjir dan Sampah Masih Jadi Warisan Masalah
PEKANBARU - Di usianya yang ke-241 tahun, Kota Pekanbaru masih menyimpan berbagai permasalahan, khususnya yang paling menjadi sorotan masyarakat terkait infrastruktur jalan, banjir dan sampah.
Menariknya, tiga permasalahan pokok tak berkesudahan ini terkesan menjadi 'warisan' kepada setiap kepala daerah yang memimpin ibu kota Provinsi Riau berjuluk Kota Bertuah ini.
Berikut halloriau.com rangkum sejumlah permasalahan masyarakat yang masih menjadi PR Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru saat ini, Agung Nugroho dan Markarius Anwar:
1. Jalan Rusak
Upaya perbaikan yang dilakukan Pemko Pekanbaru terus dilakukan di berbagai lokasi, namun hingga kini masih banyak ditemukan ruas jalan rusak di Kota Pekanbaru, baik itu di ruas jalan kampung hingga jalan protokol.
Beberapa titik ruas jalan yang masih rusak seperti di Jalan Sudirman depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Singgalang, Jalan Harapan Raya, Jalan HR Soebrantas, Jalan Datuk Setia Maharaja dan lainnya.
2. Banjir
Banjir, sudah menjadi hal yang lumrah terjadi di Kota Pekanbaru. Meski sudah berganti-ganti walikota, banjir tetap belum bisa diatasi dengan baik.
Berbagai strategi dilakukan, penanganan dengan normalisasi sungai, perbaikan drainase dan pelebaran gorong-gorong masih belum mampu menuntaskan permasalahan banjir.
Setiap musim hujan, julukan Kota Bertuah seketika berganti menjadi 'Kota Berkuah' sebagai bentuk keresahan masyarakat terkait permasalahan banjir yang tak berkesudahan.
Sejumlah titik yang menjadi langganan banjir di Kota Pekanbaru yakni, simpang pasar pagi Arengka, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, wilayah Rejosari dan lainnya.
Pemicu banjir pun masih dengan penyebab yang sama, luapan sungai Sail dan drainase yang tidak mampu menampung jumlah debit air.
3. Sampah
Penghentian pihak ketiga yang tidak maksimal dan tidak profesional dalam mengangkut sampah, masa transisi dari swastanisasi ke pengelolaan LPS menyebabkan tumpukan sampah di beberapa titik di Kota Pekanbaru.
Bahkan slogan baru 'Pekan Bau, Kota Berkuah' pun tercetus untuk Kota Pekanbaru saat permasalahan banjir dan sampah memuncak beberapa pekan lalu.
Langkah agresif Pemko Pekanbaru dengan menutup seluruh TPS legal maupun ilegal justru membuat masyarakat kebingungan, karena tak ada lagi tempat membuang sampahnya.
LPS menjadi solusi yang diberikan Pemko Pekanbaru untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Namun, kurangnya sosialisasi menyebabkan banyak masyarakat masih tetap bandel membuang sampah di TPS yang sudah ditutup.
Upaya Pemko Pekanbaru mengerahkan petugas dari Kelurahan dengan memasang garis polisi dan plang TPS ditutup tak menyurutkan warga tetap membuang sampah di TPS.
Akibatnya, TPS yang sudah ditutup, masih ditemukan tumpukan sampah yang menggunung, seperti di TPS Jalan Singgalang, dan beberapa titik TPS yang sudah di tutup.
Selain permasalahan 'warisan' ini, Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sudah menuntaskan beberapa permasalahan dimasyarakat yang juga menjadi janji politiknya.
1. Tarif Parkir Turun
Keputusan Agung Nugroho yang langsung menandatangani Perwako penurunan tarif parkir sesaat setelah dilantik, disambut positif masyarakat.
Sebab, kebijakan Pj Walikota Pekanbaru sebelumnya yang menaikkan tarif parkir kendaraan roda empat Rp3 ribu dan roda dua Rp2 ribu, membuat permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Bukan sekedar tarif parkir, pelayanan yang diberikan juru parkir (Jukir) yang kurang ramah membuat masyarakat semakin berat dengan tarif parkir itu.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho pun langsung mengeluarkan Perwako penurunan tarif parkir untuk kendaraan roda empat Rp2 ribu dan roda dua Rp1.000.
Kini masyarakat tengah menanti realisasi rencana Wako Agung Nugroho untuk menggratiskan tarif parkir di swalayan dan warung-warung yang dikuasai Jukir.
2. Perbaikan Jalan
Dinas PUPR Pekanbaru sudah melakukan perbaikan beberapa jalan rusak di Kota Pekanbaru dengan cara tambal sulam, diantaranya Jalan Parit Indah Ujung, Jalan Sukakarya, serta beberapa ruas jalan lainnya.
Koordinasi Pemko dan Pemprov dengan berbagi beberapa ruas jalan menjadikan cakupan perbaikan bisa jadi lebih banyak dan cepat.
3. Tebang Baliho di Jalan Protokol
Kebijakan penertiban baliho dan reklame di Kota Pekanbaru ini juga mendapat apresiasi pusat. Bagaimana tidak, Jalan Jenderal Sudirman sebagai jalan protokol dahulunya semrawut karena baliho dan reklame kini bersih.
Penertiban dilakukan dengan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Bapenda, DPM-PTSP, Inspektorat, Dinas PUPR hingga Bagian Hukum. Target utamanya yaitu Jalan Jenderal Sudirman yang kini jadi jalur hijau.
Tanpa pandang bulu seluruh baliho, reklame dan bando dipotong. Total ada 500-an jenis reklame, baliho dan bando tak berizin bakal ditertibkan secara bertahap.
Kebijakan itu langsung mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan. Menteri Raja Juli Antoni mendukung langkah Wali Kota Agung Nugroho mejadikan Jalan Sudirman jalur hijau.
4. Perbaikan Lampu Jalan dan Taman Kota
Kolaborasi bersama juga dilakukan Dinas LHK, Dishub dan PUPR. Khususnya dalam penataan lampu jalan, jembatan dan taman kota. Pemerintah mulai menata ulang taman di dalam kota.
Termasuk aksi cepat tanggap terkait aduan masyarakat tentang lampu jalan dan jembatan yang banyak mati dan tidak terawat.
Dinas Perhubungan, bahkan membuka layanan aduan masyarakat. Ruas-ruas jalan yang gelap mulai diterangkan kembali lewat program cepat tanggap.
Selain penerangan, Dinas LHK juga turut menata ulang taman. Yang jadi perhatian adalah taman kota dan trotoar jalan di sepanjang jalan protokol hingga penataan ikon-ikon ibu kota.
5. Bus Trans Metro Pekanbaru Gratis untuk Pelajar
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung dunia pendidikan dan mempermudah akses transportasi, Agung-Markarius meluncurkan Program Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Gratis bagi para siswa.
Program ini dirancang untuk memfasilitasi siswa agar dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi.
Program ini berlaku untuk seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terdaftar di sekolah-sekolah wilayah Kota Pekanbaru.
Untuk menggunakan layanan ini, siswa hanya perlu menunjukkan kartu pelajar dari sekolah masing-masing atau mengenakan seragam sekolah.
6. Mobil Jemput Bola Layanan Disdukcapil
Mobil dengan julukan AMAN adalah inovasi layanan administrasi kependudukan keliling yang diinisiasi untuk memudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.
Layanan ini menyediakan kemudahan akses pengurusan berbagai dokumen administrasi seperti perekaman dan pencetakanKTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran, perkawinan, kematian, dan surat pindah dalam format PDF.
Lewat konsep jemput bola, mobil AMAN secara aktif menjangkau masyarakat di daerah terpencil atau wilayah dengan akses terbatas. Sehingga meningkatkan kesadaran dan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :