PEKANBARU — Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengimbau masyarakat agar semakin disiplin dalam membayar pajak.
Seruan tersebut disampaikan setelah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau di Aula Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025).
Agung menuturkan, kerja sama itu menjadi langkah konkret untuk memudahkan warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Saat ini, telah tersedia satu tenant layanan DJP di MPP yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.
"Tenant ini hadir untuk memberikan kemudahan. Semua kebutuhan terkait pajak bisa diurus di MPP tanpa harus berbelit," jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran layanan perpajakan di MPP juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kita menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," kata Agung.
Tak hanya menunggu kedatangan wajib pajak, Pemko Pekanbaru juga akan gencar melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola. Agung memastikan camat dan lurah akan dilibatkan dalam mengedukasi warga agar taat pajak.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali lagi untuk pembangunan kota. Jadi, kesadaran ini harus kita tumbuhkan bersama," tegasnya.