PEKANBARU – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat, sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan izin perceraian dari Januari hingga awal Oktober 2025. Yang mencengangkan, sebagian besar pengajuan cerai tersebut diduga dipicu oleh perselingkuhan.
Sejumlah laporan menyebutkan, kasus paling umum adalah istri yang memergoki suaminya memiliki wanita idaman lain atau WIL. Fenomena ini pun langsung mendapatkan sorotan tajam dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (4/10/2025), Agung mengeluarkan kecaman keras terhadap praktik perselingkuhan yang disebutnya mulai marak di kalangan ASN. Ia menegaskan bahwa perilaku amoral seperti itu tidak bisa ditoleransi dan akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah kota.
"Jika ada laporan soal isu perselingkuhan ini, silakan laporkan. Kami pasti akan tindak tegas dan siapkan sanksi berat," tegas Agung.
Menurutnya, perselingkuhan bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan menyangkut integritas dan moralitas seorang pegawai negeri. Ia mempertanyakan bagaimana seorang ASN bisa menjalankan tugasnya melayani masyarakat dengan tulus jika dalam kehidupan pribadinya saja tidak bisa menjaga kepercayaan.
"Kalau dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya, bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus," ujarnya.
Agung menekankan bahwa dirinya tidak akan menutup mata jika ada pegawai di bawah kepemimpinannya terlibat dalam tindakan asusila. Ia menolak anggapan bahwa urusan asmara adalah ranah pribadi jika sudah menyentuh batas moral dan melukai pihak lain.
"Kalau sudah berselingkuh dan dia adalah seorang aparatur di bawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya," ujarnya.
Wako juga menyatakan bahwa ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah untuk memproses setiap laporan perselingkuhan secara serius. Ia bahkan tidak segan memberhentikan pelaku dari status ASN jika terbukti melanggar.
"Sudah saya perintahkan supaya wajib diproses dengan serius. Bila perlu, berhentikan dari ASN," tegas Agung.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan pesan yang cukup menohok kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoral sejenis, pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, gimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
Data pengajuan cerai yang terus bertambah menjadi alarm serius bagi institusi pemerintahan. Kasus-kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, tidak hanya di ruang kerja, tetapi juga dalam kehidupan pribadi.