PEKANBARU – Proses seleksi terbuka untuk jabatan camat dan lurah di Kota Pekanbaru terus bergulir. Pemerintah Kota melakukan lelang jabatan untuk 15 posisi camat dan 83 lurah. Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 58 ASN dinyatakan lolos untuk posisi camat, sementara 111 ASN lolos untuk posisi lurah.
Tahapan berikutnya akan memasuki seleksi uji kompetensi teknis dan manajerial, yang dimulai pada Selasa, 14 Oktober 2025. Para peserta akan diuji kemampuannya dalam aspek kepemimpinan, pengelolaan wilayah, dan pelayanan masyarakat.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa proses seleksi ini dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi politik. Ia menyatakan seluruh proses telah diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Seleksi (Pansel).
“Tidak ada campur tangan saya atau wakil wali kota dalam seleksi ini. Semuanya murni keputusan tim seleksi berdasarkan kompetensi masing-masing peserta,” ujar Agung.
Ia berharap para camat dan lurah yang terpilih nantinya benar-benar kompeten dan mampu menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di tengah masyarakat. Peran camat dan lurah dinilai sangat penting, mulai dari pengamanan wilayah, menjaga kebersihan lingkungan, hingga membantu penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta menyosialisasikan program-program Pemko Pekanbaru.
“Pelayanan publik harus lebih cepat, tanggap, dan berkualitas. Karena itu, seleksi ini juga bertujuan mencari figur-figur yang punya ide segar dan inovatif di tingkat wilayah,” jelas Agung.
Ia menekankan bahwa jabatan camat dan lurah bukan sekadar posisi administratif, melainkan pemimpin yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat di tingkat bawah dan menjadi penggerak kegiatan sosial serta pembangunan lokal.