PEKANBARU - Dugaan kasus perundungan di SDN 108 Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Tim Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa tindakan perundungan memang pernah terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Temuan ini berkaitan dengan meninggalnya MAR, murid kelas VI yang sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tomy, mengatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan adanya riwayat kekerasan yang dilakukan seorang murid terhadap MAR. Guru sekolah disebut sudah pernah mempertemukan keduanya untuk mediasi. Namun, Tomy menegaskan bahwa penyebab pasti kematian MAR masih harus dibuktikan secara medis.
"Memang ada perundungan di sana. Pernah terjadi, dan gurunya sudah pernah mempertemukan keduanya. Tetapi apakah perundungan itu penyebab meninggalnya MAR, tentu harus ada pembuktian yang kuat," ujar Tomy, Selasa (25/11/2025). Tim juga telah mengumpulkan fakta dari pihak sekolah hingga orangtua korban.
Tragedi ini mengguncang dunia pendidikan di Riau. MAR diduga mengalami perundungan berulang dari teman sekelasnya, dengan insiden puncak terjadi pada Kamis (13/11/2025) saat kegiatan belajar kelompok. Usai kejadian, kondisi MAR memburuk hingga dirawat selama sepekan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru sebelum akhirnya meninggal.
Menanggapi perkembangan kasus, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bergerak cepat. Ia meminta klarifikasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
"Akan kita panggil Pemko Pekanbaru untuk meminta penjelasan. Sekolah itu tempat mencari ilmu, bukan tempat yang membuat anak merasa terancam," kata SF Hariyanto.
Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan mendorong penanganan kasus ini hingga tuntas, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar perundungan tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan mana pun di Riau.
"Kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga dan tidak boleh terulang lagi," tegasnya.