PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga siswa SD yang meninggal dan diduga menjadi korban perundungan.
Seorang siswa kelas 6 di SDN 108 Kelurahan Tengkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru itu meninggal diduga karena dibully oleh teman sekelasnya saat belajar kelompok.
Keluarga korban diketahui telah membuat laporan ke pihak Kepolisian. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menilai langkah tersebut penting agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Agung juga telah menginstruksikan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang akan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tim tersebut ditugaskan menghimpun keterangan dan data terkait dugaan bullying yang menimpa korban.
"Kita harus mengetahui fakta sebenarnya. Saya tidak ingin kasus perundungan terjadi di sekolah. Jika terbukti akibat tindakan bullying, ini harus menjadi bahan evaluasi ke depannya," tegas Agung.
Selain itu, Agung meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Ia menegaskan perlunya keterlibatan aktif dari dinas dalam mendukung proses penyelidikan Kepolisian agar kasus ini bisa diselesaikan secara menyeluruh.(adv)