PEKANBARU - Hingga kini, Pemerintah Kota Pekanbaru belum menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, meskipun beberapa daerah di Provinsi Riau sudah mengaktifkan status tersebut lebih dulu.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa keputusan ini masih dalam tahap pertimbangan dan menunggu masukan dari seluruh unsur Forkopimda.
Agung menjelaskan bahwa pembahasan resmi mengenai kemungkinan penetapan status siaga darurat akan segera dilakukan bersama Forkopimda.
Selain itu, Pemkot Pekanbaru juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana.
"Kita juga sudah fokus upaya mengantisipasi ancaman bencana Hidrometeoroligi di kota ini," ujarnya.
Meski status belum ditetapkan, Agung memastikan pemerintah kota telah bergerak melakukan langkah antisipasi. Upaya yang dilakukan meliputi pembersihan drainase, perbaikan saluran air di sejumlah ruas jalan, serta normalisasi sungai dan parit yang terhubung langsung dengan aliran sungai. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir di wilayah perkotaan. (adv)