PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menghadapi potensi bencana sepanjang masa Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang telah ditetapkan sejak 3 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Penetapan status siaga ini tertuang dalam Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 1055 Tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi dinamika cuaca ekstrem yang mulai terasa di sejumlah wilayah. Beberapa daerah tetangga juga telah terdampak bencana, sehingga Pekanbaru perlu meningkatkan kewaspadaan.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau dan 11 kabupaten/kota se-Riau telah menggelar rapat di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau. Rapat tersebut membahas kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman banjir maupun kerusakan infrastruktur, termasuk upaya menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
"Rapat itu memastikan kesiapan kabupaten/kota untuk menghadapi kemungkinan dampak dari hidrometeorologi, baik secara fisik mungkin banjir, kemudian kemungkinan lain juga dibahas kemungkinan terkait dengan infra, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat," ujar Ingot dikutip dari MCRiau.
Menurut Ingot, Pemko Pekanbaru juga telah menjalankan sejumlah langkah mitigasi. Program gotong royong dan gerakan Pekanbaru Bersih menjadi bagian dari upaya pencegahan yang akan terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Terkait pendanaan, Pemko Pekanbaru tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk status siaga ini. Namun, pemerintah kota memastikan anggaran Belanja Tidak Terduga siap digunakan apabila bencana benar-benar terjadi dan membutuhkan penanganan cepat.