PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama libur cuti bersama Natal 2025.
Warga masih dapat mengurus dokumen kependudukan pada akhir pekan di Kantor Disdukcapil yang berada di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Pelayanan dibuka pada Sabtu (27/12) melalui program Misagu (Melayani Sabtu dan Minggu) dan berlanjut hingga Minggu (28/12). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perekaman serta pencetakan KTP elektronik bagi pemula, termasuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Kami tetap membuka pelayanan di akhir pekan, terutama untuk perekaman dan pencetakan KTP serta aktivasi IKD," ujar Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita.
Meski layanan dibuka, waktu operasional hanya berlangsung setengah hari. Warga dapat datang mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Remaja yang telah memasuki usia 17 tahun dipersilakan untuk melakukan perekaman data KTP elektronik.
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup membawa satu dokumen persyaratan, yaitu Kartu Keluarga (KK).