PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai 1 Januari 2026 menambah jam operasional 21 Puskesmas di 15 kecamatan, dengan melayani masyarakat hingga pukul 21.00 WIB.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menjelaskan, perluasan jam pelayanan merupakan upaya Pemko untuk memperkuat akses layanan kesehatan bagi warga.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membutuhkan waktu berobat pada malam hari, namun selama ini terhalang karena Puskesmas hanya buka hingga sore sehingga mereka memilih klinik swasta.
Kebijakan ini diperkenalkan langsung oleh Wako Agung Nugroho saat peluncuran layanan di Puskesmas Sidomulyo, Selasa (30/12/2025), dalam program ini, Puskesmas beroperasi dari pukul 07.00 hingga 21.00 WIB setiap hari.
Ia menegaskan, mulai awal tahun 2026 tidak boleh ada Puskesmas yang menghentikan pelayanan sebelum waktunya.
Warga dipersilakan melapor apabila menemukan Puskesmas yang tutup sebelum pukul 21.00 WIB.
"Saya tegaskan, tidak boleh ada warga Pekanbaru yang datang berobat lalu ditolak, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Laporkan langsung kepada saya jika itu terjadi," tegasnya.
Selain memperpanjang jam operasional, Pemko Pekanbaru juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki mutu layanan sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah.