PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mempertegas komitmennya menjaga ketertiban dan marwah daerah dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM).
Pemko memastikan tidak akan ragu mencabut izin usaha apabila ditemukan pelanggaran serius, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan izin operasional.
Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya video yang diduga menampilkan kontes kecantikan waria/LGBT di salah satu pusat hiburan malam, serta hasil pemeriksaan aparat yang menemukan sejumlah pengunjung positif menggunakan narkoba.
Peristiwa tersebut memicu gelombang keresahan publik dan sorotan luas di media sosial.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar ST MARch menegaskan, setiap bentuk pelanggaran izin bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan sosial pelaku usaha terhadap masyarakat.
“Kami tidak akan main-main. Terkait dengan izin-izin operasionalnya, jika terbukti ada pelanggaran berat, tentu bisa kita tinjau kembali atau bahkan dicabut,” tegas Markarius Anwar.
Sebagai bentuk respons cepat, Markarius turun langsung memimpin razia gabungan bersama Polresta Pekanbaru dan Satpol PP ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak pengelola mengaku tidak mengetahui secara detail adanya aktivitas kontes kecantikan waria di area usaha mereka.
Meski demikian, Pemkot Pekanbaru tetap menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan dan mewajibkan pengelola memperketat pengawasan internal, termasuk terhadap agenda acara pihak ketiga yang menggunakan fasilitas tempat hiburan malam.
Markarius menegaskan bahwa THM tidak boleh menjadi ruang bebas bagi praktik asusila maupun peredaran gelap narkoba yang berpotensi merusak moral serta masa depan generasi muda.
“Fokus utama kami adalah pembinaan ketat dan pencegahan penyimpangan asusila di ruang publik. Pemerintah bersama tokoh masyarakat berharap kejadian seperti ini tidak terulang, karena jelas mencoreng marwah Pekanbaru sebagai Kota Madani,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kelalaian pengelola dalam melakukan kontrol terhadap aktivitas pengunjung akan menjadi catatan serius bagi DPMPTSP dalam evaluasi keberlanjutan izin usaha ke depan.
Pemko Pekanbaru memastikan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tokoh adat dan agama akan terus diperkuat melalui patroli rutin dan pengawasan terpadu.
Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, serta selaras dengan nilai-nilai agama dan budaya Melayu yang menjadi jati diri Kota Pekanbaru.