PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan aktivitas usaha selama Ramadan 1447 Hijriah.
Tidak hanya tempat hiburan malam (THM), sejumlah jenis usaha lain seperti pijat kesehatan, refleksi, hingga warung internet (warnet) game online dan playstation diwajibkan tutup sepanjang bulan suci.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.
“Begitu juga warnet game online dan playstation ditutup selama bulan suci Ramadan,” tegas Agung, Rabu (18/2/2026).
Menurut Agung, seluruh perangkat daerah telah diperintahkan untuk menyosialisasikan isi surat edaran tersebut kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Ia memastikan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan itu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran terhadap surat edaran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim selama Ramadan sekaligus menciptakan ketertiban umum di wilayah Kota Pekanbaru.
Selain pembatasan operasional usaha, Pemko juga melarang keras peredaran dan penggunaan petasan, mercon, serta meriam bambu dalam bentuk dan ukuran apa pun.
“Kami juga mengingatkan bahwa petasan, mercon dan meriam bambu dengan berbagai ukuran dan jenis apapun dilarang memperjualbelikan dan menggunakannya,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kebakaran, hingga keresahan masyarakat selama Ramadan.
Surat edaran tersebut juga menyasar sektor perkantoran dan pusat bisnis. Pengelola usaha dianjurkan mengarahkan karyawan mengenakan busana Melayu atau busana Muslim selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana religius.
Kebijakan ini bersifat imbauan moral yang diharapkan dapat memperkuat nuansa Islami di Kota Pekanbaru selama bulan puasa.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemko Pekanbaru mengerahkan Satpol PP bersama aparat terkait.
Agung meminta Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dalam melakukan penertiban.
“Kami juga bekerjasama dengan TNI dan polri, agar selama ibadah Ramadan, situasi lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.