PEKANBARU - Posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru akhirnya terisi pejabat definitif. Pelantikan digelar pada Kamis (19/2/2026), bertepatan dengan hari pertama Ramadan 1447 Hijriah.
Reza Aulia Putra resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, sementara Tengku Denny Muharpan dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Aula Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Dalam arahannya, Agung meminta kedua pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan program yang telah berjalan.
“Kami mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja sesuai program yang sudah ada,” tegasnya usai pelantikan.
Menurutnya, kedua organisasi perangkat daerah tersebut memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. DLHK berperan penting dalam menjaga kebersihan kota, sedangkan Bapenda menjadi ujung tombak dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Agung mendorong Kepala DLHK yang baru untuk mengoptimalkan kinerja Lembaga Pengelolaan Sampah di seluruh kecamatan agar persoalan sampah menumpuk tidak lagi terjadi di Kota Pekanbaru.
Di sisi lain, Kepala Bapenda diminta menggali potensi pajak daerah secara maksimal. Pasalnya, target pajak daerah Kota Pekanbaru tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,3 triliun, meningkat sekitar Rp200 miliar dibanding capaian tahun 2025.
Selain dua jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, Agung juga melantik total 21 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Rinciannya, dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan 19 pejabat fungsional.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan kinerja pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendongkrak pendapatan daerah di tahun anggaran 2026.