PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih nekat melintas di wilayah perkotaan.
Menurutnya, langkah penertiban tersebut telah dikoordinasikan bersama Forum LLAJ dan Polresta Pekanbaru. Penegakan aturan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan bertonase besar tidak lagi melintasi jalan dalam kota dan diarahkan melalui jalur lingkar luar.
Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, truk dengan muatan berat dilarang memasuki kawasan pusat Kota Pekanbaru. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keselamatan lalu lintas serta kondisi infrastruktur jalan.
Dalam pelaksanaannya, Dishub akan mengintensifkan patroli mulai pagi hingga malam hari. Pengawasan akan difokuskan di titik-titik strategis, terutama pada akses masuk kota, guna mencegah truk ODOL lolos ke area perkotaan.
Masykur juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyepakati langkah tegas bersama Satuan Lalu Lintas. Jika sebelumnya pendekatan persuasif dan edukasi masih dilakukan, kini pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tilang.
"Kesepakatan dengan Satlantas sudah ada. Penindakan tegas akan diberlakukan karena pendekatan edukasi saja tidak lagi efektif," ujarnya.