PEKANBARU – Agung Nugroho secara resmi meluncurkan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi masyarakat.
Peresmian layanan tersebut digelar di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026). Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan penanganan cepat dan tepat terhadap berbagai situasi darurat.
Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa TRC 112 dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan yang selama ini dinilai rumit oleh masyarakat. Melalui sistem satu pintu, warga cukup menghubungi satu nomor untuk berbagai kebutuhan darurat.
“Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kriminal, masyarakat cukup menghubungi 112. Operator akan langsung meneruskan laporan ke instansi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan call center 112 dapat diakses secara gratis tanpa pulsa dari seluruh operator seluler dan beroperasi selama 24 jam.
Secara teknis, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh operator di pusat kendali, kemudian diteruskan kepada instansi terkait agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secepat mungkin.
Menurut Agung, sistem ini juga memungkinkan pengawasan yang lebih terintegrasi karena seluruh laporan terdokumentasi dalam satu sistem, sehingga respons dari setiap instansi dapat dipantau dan dievaluasi.
Selain melibatkan organisasi perangkat daerah, layanan ini juga terintegrasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk TNI, kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga pemasyarakatan.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Pemko Pekanbaru berharap tercipta sistem penanganan darurat yang lebih efektif dan responsif, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang aman dan nyaman.
Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.(*)