PEKANBARU - Kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius. Hingga Triwulan IV 2025, jumlah kumulatif kasus tercatat mencapai 11.336, dengan 6.990 orang di antaranya masih hidup sebagai Orang Dengan HIV (ODHIV).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengungkapkan bahwa penyebaran kasus telah menjangkau seluruh 12 kabupaten/kota. Namun, Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar, yakni 6.598 kasus atau sekitar 58,20 persen dari total keseluruhan.
Tingginya angka di Pekanbaru tidak lepas dari perannya sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial di Riau. Jumlah penduduk yang besar, mobilitas tinggi, serta dinamika gaya hidup masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong tingginya temuan kasus. Selain itu, keberadaan layanan HIV tertua di Riau di RSUD Arifin Achmad juga membuat banyak pasien dari daerah lain memilih berobat ke ibu kota provinsi tersebut.
Untuk menekan laju penularan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengandalkan strategi STOP HIV, yang mencakup penyuluhan, deteksi dini, pengobatan, serta upaya menjaga agar virus tetap tersupresi. Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial hingga penyuluhan langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas.
Sepanjang 2025, sebanyak 198.298 orang telah menjalani tes HIV, dengan 1.051 kasus dinyatakan positif. Di sisi lain, 4.172 orang tercatat mengakses layanan perawatan dan pengobatan HIV.
Hasilnya menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Dari 2.524 ODHIV yang menjalani pemeriksaan viral load, sekitar 95,92 persen berhasil mencapai kondisi virus tersupresi, yang berarti risiko penularan dapat ditekan secara signifikan.
Meski demikian, tren kasus HIV di Riau masih menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat fluktuatif sejak 2013, jumlah kasus kembali meningkat sejak 2022 hingga mencapai angka tertinggi pada 2025.
Dikutip dari MCRiau, selain Pekanbaru, sejumlah daerah lain dengan angka kasus cukup tinggi antara lain Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, dan Rokan Hilir.
Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup sehat, menghindari hubungan seksual berisiko, tidak berbagi jarum suntik, serta rutin melakukan pemeriksaan, terutama bagi kelompok rentan.
Pengobatan dengan terapi ARV juga menjadi langkah penting bagi mereka yang telah terinfeksi untuk menjaga kualitas hidup sekaligus mencegah penularan lebih lanjut.