www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PT TKWL 2 Kali Mangkir di RDP DPRD Siak, Bupati Afni: Sikap yang Arogan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Pekanbaru Bisa Perpanjang SIM di Giant Panam Hari Ini, Berikut Syarat dan Biayanya
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:08:18 WIB
Ilustrasi lokasi SIM Keliling Pekanbaru hari ini di Giant Panam (foto/ist)
Ilustrasi lokasi SIM Keliling Pekanbaru hari ini di Giant Panam (foto/ist)

PEKANBARU - Layanan SIM Keliling di Kota Pekanbaru kembali beroperasi pada Selasa (19/5/2026) dengan lokasi pelayanan dipusatkan di kawasan Giant Panam. Lokasi tersebut kembali menjadi titik layanan tetap setelah sempat mengalami perubahan pada 12 Mei 2026 lalu.

Masyarakat pemegang SIM A dan SIM C dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor SATPAS.
 
Pelayanan SIM Keliling mulai dibuka pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, sekaligus memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pengurusan.
 
Salah satu syarat utama yang wajib diperhatikan adalah SIM yang akan diperpanjang masih berada dalam masa aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan dan harus membuat SIM baru.
 
Selain itu, pemohon juga wajib membawa sejumlah dokumen pendukung seperti e-KTP asli, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
 
Petugas nantinya akan melakukan pengecekan berkas sebelum proses perpanjangan SIM dapat dilakukan.
 
Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru maupun memperpanjang SIM, layanan SATPAS Pekanbaru juga tersedia di Jalan Yos Sudarso, Rumbai. Sementara layanan SIM Keliling biasanya beroperasi di lokasi publik seperti pusat perbelanjaan, pasar, maupun kantor camat.
 
Berikut alur pengurusan SIM yang perlu diketahui masyarakat:
 
- Datang ke SATPAS atau layanan SIM keliling sesuai jadwal.
 
- Isi formulir pendaftaran di loket pelayanan.
 
- Pastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis.
 
- Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum dan sesudah tanggal kedaluwarsa.
 
- SIM yang sudah habis masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan wajib membuat SIM baru.
 Masyarakat juga diimbau untuk melakukan proses perpanjangan SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara pihak ketiga.
 
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM tahun 2026:
 
- SIM A (Mobil): Rp80.000
 
- SIM B I: Rp80.000
 
- SIM B II: Rp80.000
 
- SIM C (Motor): Rp75.000
 
- SIM C I: Rp75.000
 
- SIM C II: Rp75.000
 
- SIM D (Khusus Difabel): Rp35.000.

Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi apabila belum memiliki surat keterangan yang masih berlaku.
 
Untuk layanan perpanjangan secara online, terdapat tambahan biaya administrasi, pengemasan, dan pengiriman dokumen.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Siak, Afni panggil pimpinan PT Teguh Karsa Wana Lestari (foto/int)PT TKWL 2 Kali Mangkir di RDP DPRD Siak, Bupati Afni: Sikap yang Arogan
Pekanbaru dan sejumlah daerah Riau diprediksi diguyur hujan malam nanti (foto/int)Cuaca Riau Hari Ini Panas Bedengkang, Waspada Hujan Ekstrem Saat Malam
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dijadwalkan melantik ratusan eselon III dan IV (foto/int)Pemprov Riau Siapkan Pelantikan Besar-Besaran, Ratusan Pejabat dan Kepsek Dilantik Akhir Mei
Toyota Veloz Hybrid dan Yaris Cross Hybrid meramaikan pameran otomotif di LW Pekanbaru (foto/Meri)Penjualan Toyota Veloz Hybrid Melejit, Konsumen Beralih ke Mobil Irit BBM
Ilustrasi.PT Musim Mas Tersandung Kasus Lingkungan, Polisi Ungkap Dugaan Sawit Ilegal Sejak 1997
  Ilustrasi lokasi SIM Keliling Pekanbaru hari ini di Giant Panam (foto/ist)Warga Pekanbaru Bisa Perpanjang SIM di Giant Panam Hari Ini, Berikut Syarat dan Biayanya
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi (foto/int)Riau Bangun Ekonomi Hijau Berbasis UMKM dan Keuangan Syariah
ist.Bupati Afni Pimpin Wawancara Final Calon Dirut BSP, Libatkan SKK Migas dan BPKP
Wabup Syamsurizal serahkan seragam gratis untuk siswa baru SD di Siak.Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
Arsenal tinggal sejengkal dari titel juara Liga Inggris 2025/2026.
Arsenal Puncaki Klasemen Premier League, Gelar Juara Bisa Dipastikan Malam Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved