PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mulai mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat tiap tahunnya. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II yang saat ini menjadi pusat penampungan sampah kota bakal diperluas dan dikembangkan dengan sistem lebih modern.
Pengembangan TPA Muara Fajar II dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026. Ini dilakukan menyusul kondisi TPA yang mulai mendekati batas kapasitas akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan bahwa kawasan TPA yang baru nantinya akan menerapkan sistem Sanitary Landfill, berbeda dengan metode Open Dumping yang selama ini digunakan.
"Proses perluasan TPA rencananya berlangsung tahun ini, nantinya bakal menerapkan sistem Sanitary Landfill," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, penerapan sistem Sanitary Landfill menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Saat ini, proses perencanaan dan pembersihan lahan telah mulai dilakukan.
"Maka saat ini kita sedang buat perencanaannya dan land clearing, lokasinya tidak jauh dari lokasi TPA sekarang. Prosesnya bertahap," jelasnya.
Selama ini, TPA Muara Fajar II menampung seluruh sampah dari 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 1.300 ton per hari, kapasitas TPA yang ada dinilai tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang tanpa adanya penambahan area.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa perluasan TPA menjadi solusi penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Kita akan memperluas kapasitas dari TPA yang lama, sekaligus menambah daya tampungnya," ujar Agung.
Berdasarkan hasil perhitungan pemerintah, kapasitas TPA Muara Fajar II yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun 2029. Karena itu, langkah antisipasi dilakukan lebih awal agar tidak terjadi krisis penampungan sampah di masa mendatang.
"Berdasarkan perhitungan kondisi TPA sekarang hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2029. Maka kita butuh tempat agar sampah bisa ditampung di TPA," ujarnya dikutip dari Pekanbaru.go.id.
Agung menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah tahapan pengembangan, termasuk pembelian lahan tambahan untuk mendukung perluasan kawasan TPA Muara Fajar II. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dengan pengembangan ini, Pekanbaru diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh sistem pembuangan terbuka. Selain menambah daya tampung, penerapan Sanitary Landfill juga menjadi langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih tertata dan ramah lingkungan.