PEKANBARU — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Meski saat ini tidak ditemukan titik api, pemantauan tetap dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
Hingga Agustus 2026, total luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru tercatat mencapai 93,8 hektare. Kebakaran tersebut terjadi dalam periode Januari hingga Agustus 2026.
Cuaca panas ekstrem menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi meningkatnya potensi kebakaran lahan di Pekanbaru. Karena itu, BPBD tetap melakukan monitoring secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.
Namun, kondisi cuaca dalam dua hari terakhir memberikan dampak positif terhadap upaya penanganan. Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Kota Pekanbaru turut membantu proses pemadaman dan membuat kondisi kebakaran lahan berangsur terkendali.
"Hujan selama dua hari ini membantu upaya pemadaman lahan terbakar," ujarnya.
Martin mengungkapkan, pada pekan lalu sempat terjadi empat kasus kebakaran lahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
Kebakaran tersebut masing-masing terjadi di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tuah Madani; kawasan dekat SMAN 17 Pekanbaru, Kecamatan Payung Sekaki; Jalan Sidorukun Ujung, Kecamatan Payung Sekaki; serta Jalan Rawa Indah, Kecamatan Payung Sekaki.
Dari sejumlah kejadian tersebut, Kecamatan Payung Sekaki menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian lebih dalam pemantauan karena adanya beberapa kejadian kebakaran lahan.
Selain Payung Sekaki, BPBD juga memetakan Kecamatan Rumbai dan Tenayan Raya sebagai wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran lahan.
"Untuk wilayah rawan kebakaran lahan itu ada di Kecamatan Payung Sekaki, Rumbai, dan Tenayan Raya," pungkasnya.
BPBD memastikan pemantauan akan terus dilakukan meskipun saat ini titik api sudah nihil. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan, terutama menghadapi potensi kemarau panjang yang diperkirakan masih dapat berlangsung hingga akhir tahun.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar.