PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari sekitar 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun mendatang.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membalik tren peningkatan angka kemiskinan yang terjadi dalam lima tahun terakhir.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan penurunan angka kemiskinan membutuhkan program yang terarah serta kolaborasi berbagai pihak. Pemko Pekanbaru juga akan memusatkan sejumlah program pada tiga kecamatan yang memiliki tingkat kemiskinan relatif tinggi.
“Karena ada tiga kecamatan yang tingkat kemiskinannya tinggi. Program-program kita fokuskan ke situ,” kata Markarius usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penurunan Kemiskinan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Berbagai program dan bantuan perlu disinergikan bersama pemangku kepentingan agar memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menyinkronkan program Pemko Pekanbaru dengan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta lembaga lainnya.
Markarius menilai bantuan yang berasal dari zakat, wakaf, maupun sedekah tidak seluruhnya harus digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sebagian bantuan dapat diarahkan menjadi bantuan produktif bagi masyarakat yang memiliki potensi mengembangkan usaha.
Dengan pola tersebut, bantuan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
“Warga miskin dibantu bisa untuk modal usaha, sehingga mereka bisa berusaha. Tapi tentu perlu kolaborasi dengan stakeholder. Kalau diberi bantuan oleh BAZNAS, harus ada pendampingan dari dinas koperasi. Ini baru bisa berhasil, kalau sendiri-sendiri tentu tidak kuat,” jelasnya.
Markarius menegaskan, pemberian bantuan modal kepada masyarakat harus disertai dengan pendampingan agar usaha yang dijalankan penerima manfaat dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pendampingan tersebut dapat dilakukan oleh perangkat daerah sesuai dengan bidang dan kebutuhan usaha yang dijalankan masyarakat.
Menurutnya, pola kolaborasi tersebut penting agar program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sinkronisasi data, program, bantuan, dan pendampingan diharapkan dapat membuat intervensi pemerintah terhadap masyarakat miskin menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan.
Pemko Pekanbaru menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 1,1 persen dalam tiga tahun ke depan.
Dari angka sekitar 3,1 persen saat ini, pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga mencapai 2 persen.
“Dari angka kemiskinan 3,1 ke 2 persen target kita. Ada target 1,1 persen yang harus kita turunkan, dan itu bukan hal yang mudah. Karena lima tahun terakhir itu trennya kan naik, bagaimana kita mengubah tren ini,” pungkasnya.