PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyelesaikan pelebaran tiga ruas jalan strategis di Kota Pekanbaru pada Selasa (6/10/2026).
Penambahan kapasitas jalan di kawasan Panam, persimpangan Mal SKA, dan sekitar Masjid Raya An-Nur diharapkan mampu menekan kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan pada jam sibuk.
Namun, penyelesaian proyek tersebut tidak otomatis menjadi akhir persoalan kemacetan Pekanbaru.
Bertambahnya kapasitas jalan perlu diikuti pengaturan lalu lintas dan pengawasan di titik-titik rawan agar kepadatan kendaraan tidak hanya berpindah ke ruas lain.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengapresiasi langkah Pemprov Riau yang tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di tengah tekanan fiskal daerah.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terimakasih, sekaligus apresiasi kepada gubernur yang sudah membangun perbaikan jalan dan pelebaran di Pekanbaru. Ada di Panam, Simpang SKA, dan di dekat Masjid Agung," kata Agung Nugroho, Selasa (6/10/2026).
Menurut Agung, pembangunan tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat masih menjadi salah satu kebutuhan yang harus diprioritaskan pemerintah.
Kepadatan lalu lintas di Pekanbaru tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah kendaraan, tetapi juga kapasitas ruas jalan yang tidak selalu sebanding dengan pertumbuhan aktivitas perkotaan.
Karena itu, pelebaran jalan di tiga lokasi strategis tersebut diharapkan dapat memperbesar ruang gerak kendaraan, terutama ketika volume lalu lintas meningkat pada pagi dan sore hari.
Agung menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat, meski kemampuan fiskal Pemprov Riau sedang menghadapi keterbatasan.
"Kita melihat di tengah kondisi fiskal Pemprov Riau, tetap memprioritaskan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya prioritas pembangunan jalan di Pekanbaru ini," ujarnya.
Penyelesaian pelebaran tiga ruas jalan tersebut kini menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan pengguna jalan.
Sebab, peningkatan kapasitas ruas jalan tanpa pembenahan manajemen lalu lintas berpotensi membuat persoalan baru.
Arus kendaraan yang lebih lancar di satu titik dapat berujung pada penumpukan baru ketika bertemu persimpangan, akses pusat perdagangan, maupun ruas dengan kapasitas lebih kecil.
Karena itu, efektivitas proyek tidak cukup diukur dari selesainya pekerjaan fisik. Pemerintah perlu melihat perubahan waktu tempuh, panjang antrean, kecepatan kendaraan, serta pola kepadatan sebelum dan sesudah pelebaran.
Jika indikator tersebut menunjukkan perbaikan yang konsisten, pelebaran jalan dapat dinilai sebagai intervensi yang efektif.
Sebaliknya, jika kepadatan hanya berpindah lokasi, diperlukan kebijakan lanjutan yang tidak semata-mata mengandalkan pembangunan fisik.
Agung berharap pelebaran ketiga ruas jalan tersebut memberikan manfaat yang lebih luas bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian Kota Pekanbaru.
"Kami meyakini dengan pelebaran jalan di tiga ruas jalan utama di Pekanbaru ini, dampaknya akan sangat luas. Terutama terhadap kenyamanan masyarakat dan kita harapkan juga dapat mengurai kemacetan," tandasnya.