PEKANBARU – Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sejak kemarin, Senin (26/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026, polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Pekanbaru.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pengendara yang ditindak.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat agar semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas menjadi tujuan utama pelaksanaan operasi tersebut.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Kompol Satrio B.W. Wicaksana.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran prioritas. Di antaranya, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta melakukan aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.
Pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.
Untuk menekan pelanggaran, polisi mengombinasikan sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding dan safety driving dengan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara sebagai bagian dari pendekatan edukatif.
Pengawasan internal turut diperkuat dengan menyiagakan personel Provos untuk mendampingi dan mengawasi petugas saat melakukan penindakan di lapangan.
Melalui operasi bertema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan" tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak hanya tertib saat ada petugas, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan setiap kali berkendara.