Selama Larangan Mudik 6-17 Mei, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 2.197 Penumpang
Senin, 17 Mei 2021 - 17:14:25 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.
Larangan yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu memberlakukan pengetatan untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut, dan udara. Masyarakat yang ingin bepergian harus memenuhi syarat ketat yang telah ditetapkan.
Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Yogi Prastyo Suwandi mengakui bahwa masih ada aktivitas penerbangan selama periode larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.
"Untuk jumlah penumpang (selama periode larangan mudik) totalnya ada 2.197 orang. Kalau rata-ratanya, sekitar 150-200 pax (penumpang) per hari," kata Yogi, Senin (17/5/2021).
Yogi mengatakan, jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya yang bisa mencapai 3.500 hingga 4.000 penumpang per hari.
Ia menjabarkan pada tanggal 6 Mei 2021 ada 159 penumpang dengan 9 penerbangan, tanggal 7 Mei jumlah penumpang 201 orang dengan 14 penerbangan, dan tanggal 8 Mei ada 378 penumpang dengan 4 penerbangan.
"Kemudian tanggal 9 Mei jumlah penumpang mencapai 202 orang dengan 1 flight (penerbangan), tanggal 10 Mei ada 15 penumpang dengan 2 flight, tanggal 11 Mei ada 204 penumpang dengan 2 flight, dan tanggal 12 Mei ada 419 penumpang dengan 6 flight," jelasnya.
Pada hari H Idul Fitri tanggal 13 Mei, Yogi mengatakan tidak ada satu pun penumpang atau penerbangan yang dilayani Bandara SSK II.
"Untuk tanggal 13 Mei tak ada penerbangan sama sekali. Kemudian tanggal 14 Mei ada 3 penumpang dengan 4 flight. Selanjutnya tanggal 15 Mei ada 187 orang dengan 4 flight. Dan untuk hari minggu tanggal 16 Mei ada 429 penumpang yang melakukan perjalanan," katanya.
Dengan data tersebut, maka total jumlah penumpang yang melakukan perjalanan udara melalui Bandara SSK II adalah sebanyak 2.197 orang dengan 46 penerbangan.
Penerbangan dan penumpang yang dilayani pun, kata Yogi, merupakan jenis yang dikecualikan di dalam SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19.
Penulis: Wahid
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :