www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dibantu Kejari, Pemkab Pelalawan Berhasil Raup Tunggakan Pajak Rp1,5 M Lebih
Rabu, 28 Mei 2025 - 20:58:48 WIB
Kerja sama dengan Kejari Pelalawan, Pemkab sukses meraup tunggakan pajak Rp1,5 milyar lebih (foto/andy)
Kerja sama dengan Kejari Pelalawan, Pemkab sukses meraup tunggakan pajak Rp1,5 milyar lebih (foto/andy)

PELALAWAN - Di tengah kondisi keuangan daerah yang tak stabil diiringi pengetatan efisiensi anggaran di segala lini, ada temuan BPK RI terhadap 26 Badan Usaha/pengusaha sejumlah Rp 4.288.667.115. Dari temuan tersebut, Pemkab Pelalawan melalui Inspektorat Pelalawan bekerja sama dengan Kejaksaaan Negeri Pelalawan melakukan tindakan.

Hasilnya, Pemkab Pelalawan sukses meraup tunggakan pajak pengusaha atau wajib pajak sebesar Rp 1.516.358.576 untuk 11 Badan Usaha.

Ini disampaikan Bupati Pelalawan, Zukri, didampingi Wabup Pelalawan, H. Husni Thamrin, Kejari Pelalawan, Ajrizal SH, MH, Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal SE, di ruang aula Bapenda Pelalawan, Rabu (28/5/2025). Menurutnya, pada 27 Mei kemarin, ada satu badan usaha yang melakukan pengembalian dengan menyetorkan uang sejumlah Rp 1.310.994.200 ke Kas Daerah.

Bupati menjelaskan kolaborasi untuk menambah keuangan Pemkab Pelalawan ini diinisiasi Inspektorat Pelalawan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pelalawan. Pemulihan keuangan daerah ini yang merupakan hasil pemeriksaan BPK RI dan tunggakan pajak daerah atas kerja sama Pemda Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2025.

"Jadi apa yang kita lakukan hari ini adalah suatu bentuk komitmen dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Hari ini bukan lagi bicara MoU tapi kita sudah melakukan upaya-upaya bahkan sudah terealisasi dari MoU yang sudah pernah kita laksanakan," tandasnya kepada halloriau.

Saat ini, lanjut Bupati, secara hukum sudah ada dua upaya yang dilakukan, yakni terhadap perusahaan yang menunggak pajak dalam 2 tahun belakangan ini. Misalnya, ada dua perusahaan yang tertunggak cukup besar, namun dengan bantuan dari Kejari dan tim tunggakan ini sudah tertagih.

"Artinya, kerja sama dengan Kejari Pelalawan dalam hal ini sangat berdampak besar. Kita menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kerjasama ini yang sangat berdampak bagi pemulihan keuangan daerah," tandasnya.

Sambung Zukri, tentunya ini sangat membantu Pemkab Pelalawan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Ke depan, pihaknya akan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya untuk dapat bekerja sama dengan Kejari Pelalawan khususnya dengan Bidang Datun baik berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain serta Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Harapan kami semoga Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan terus bersinergi dan bekerja sama guna membangun Kabupaten Pelalawan yang lebih maju," tandasnya.

Kejari Pelalawan, Azrijal, MH di kesempatan tersebut menjelaskan bahwa peran pihaknya dalam pemulihan keuangan daerah bukan hanya melakukan tindakan korupsi saja. Namun juga bekerja sama dengan Pemkab Pelalawan dalam hal pemulihan keuangan negara.

"Jadi ada dua tindakan yang kami lakukan dalam hal bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan, yang pertama yakni bantuan hukum dengan Bapenda kemudian ada tindakan hukum lainnya bekerjasama dengan Inspektorat. Dan ini adalah komitmen Kejari Pelalawan dalam hal turut memulihkan perekonomian keuangan negara terutama di Kabupaten Pelalawan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah berusaha untuk menagih ataupun meminta kepada Badan Usaha/Perusahaan tersebut untuk menindaklanjuti temuan BPK RI, namun upaya ini belum maksimal.

"Apalagi mengingat beberapa temuan ini sudah lama, yaitu dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2024, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan upaya pemulihan keuangan daerah ini melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Kejari Azrijal mengatakan, untuk pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan BPK RI ini berbagai upaya mediasi dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pelalawan bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap 26 Badan Usaha untuk 26 kegiatan.

"Dan itu dimulai dari tanggal 29 April 2025 s/d 27 Mei 2025 di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Dan total temuan terhadap 26 Badan Usaha tersebut adalah sejumlah Rp. 4.288.667.115. Dan realisasi yang telah terpulihkan selama proses mediasi adalah sejumlah Rp. 1.516.358.576 untuk 11 Badan Usaha," katanya.

Lanjutnya, sementara sisa temuan yang belum terpungut sejumlah Rp. 2.772.309.128 akan dilunasi secara bertahap oleh 15 Badan Usaha sampai dengan batas maksimal bulan Agustus 2025 sebagaimana yang dijanjikan dalam Berita Acara Mediasi.

"Jadi jika 15 Badan Usaha tersebut telah melunasi, maka terpulihkan keuangan daerah sejumlah Rp 4,2 miliar lebih," katanya.

Masih kata Kejari, sedangkan untuk Pemulihan Piutang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah, terdapat jumlah piutang sejumlah Rp. 1.245.469.246 untuk dua Badan Usaha.

"Realisasi yang telah terpulihkan adalah sejumlah Rp 1.010.384.069, dengan sisa tunggakan sejumlah Rp 253.553.053 dengan batas waktu pelunasan pada Mei ini," tukasnya.

Penulis: Andy
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto, membuka Pusdiklat untuk 30 anggota Paskibraka terpilih. (Foto: Andri Subakti)Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Sekolah gratis di Pekanbaru hanya gimmick.(ilustrasi/int)Sekolah Gratis Hanya Gimmick, SD Negeri di Pekanbaru Masih Bebankan Seragam dan LKS ke Siswa
Direktur Perencanaan ZIS dan DSKL BAZNAS RI, Dr Ahmad Hambali. (Foto: Sri Wahyuni)Baznas Riau Gelar Evaluasi dan Bimtek, Tingkatkan Perencanaan Pengelolaan Zakat 2026
ilustrasi.Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang, 1.098 Hektare Lahan Terbakar di Rohil
ilustrasi.Rekening Warga Diblokir, Biaya Admin Naik: Rakyat Terjepit di Tengah Kebijakan Finansial
  Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak: Pisces Waspada Pengeluaran, Capricorn Jauhi Spekulasi
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 6 Agustus 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang Sore dan Malam Hari
Gubernur Riau, Abdul Wahid.Gubernur Riau Akan Rotasi Kepala OPD Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
Mitsubishi Destinator.Mitsubishi Destinator Jadi Kontributor Terbesar di GIIAS 2025, Catat 1.900 SPK
Ilustration. (Photo: int)Independent Palm Oil FFB Prices in Riau Surge, Reaching Rp3,533/Kg for August 6–12 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved