PELALAWAN - Leo Nardo S.Pd, MM kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan Riau melalui konferensi XXIII yang digelar pada Kamis kemarin (19/6/2025).
Ini terungkap saat digelarnya Konferensi XXIII PGRI Pelalawan yang dilaksanakan di aula PNP Kampus Pelalawan, Kamis (19/6/2025). Leo Nardo kembali diberikan amanah memimpin organisasi guru-guru tersebut masa bakti 2024-2029, setelah peserta dari 12 kecamatan sebanyak 96 orang kembali memilihnya untuk memimpin organisasi para guru ini.
Sebelumnya, Plt Kadisdikbud ini telah menahkodai PGRI Pelalawan periode pertama selama lima tahun. Setelah ia mempertanggungjawabkan kepengurusannya dihadapan forum konferensi XXIII, dalam proses pemilihan ketua, mantan kepala sekolah ini kembali dipercaya melanjutkan periode kedua.
"Alhamdulillah, kawan-kawan PGRI Pelalawan masih mempercayakan saya sebagai ketua untuk periode kedua. Saya akan terus menjaga amanah ini untuk kemajuan organisasi dan anggota," ungkap Leo Nardo pada halloriau, Jumat (20/6/2025).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan ini bertekad melanjutkan program-programnya periode pertama. Terutama memperkuat peranan PGRI sebagai organisasi profesi dalam bersinergi dengan institusi pendidikan daerah.
"Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keberpihakan terhadap guru harus terus kita galakkan," tandasnya.
Wakil Ketua PGRI Junaidi S.Pd, M.Pd menyebutkan, forum konferensi XXIII PGRI Pelalawan memberikan dukungan penuh kepada Leo Nardo dengan terpilih secara aklamasi. Perwakilan anggota dari 12 kecamatan sepenuhnya memilih Plt Kadisdikbud itu secara bulat sebagai ketua lima tahun ke depan.
"Setelah ketua terpilih bersama wakil ketua dan sekretaris umum, langsung dilakukan pengukuhan oleh pengurus PGRI Riau," ujar Junaidi.
Adapun susun pengurus inti yang dilantik dalam forum konferensi XXIII PGRI Pelalawan yakni Ketua dijabat Leo Nardo, Wakil Ketua l Junaidi, Wakil Ketua II Suraji S.Pd, Wakil Ketua lll Marzuki, dan Sekretaris Umum Yumisri.
Secara aturan organisasi PGRI, pihaknya memiliki waktu 6 bulan untuk menyusun pengurus yang lengkap dan mengukuhkannya. Kemudian memperbaharui pengurus cabang di 12 kecamatan se-Pelalawan.
Penulis: Andy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :