PELALAWAN – Viral keluhan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang diduga tidak optimal bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan langsung direspons Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Bupati Pelalawan, H Zukri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih, Selasa (14/4/2026), untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminasi.
Sidak dilakukan Bupati bersama jajaran pimpinan daerah, termasuk Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Selasih, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam kunjungan itu, Bupati langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian yang dikeluhkan masyarakat.
Ia menegaskan pelayanan kesehatan harus setara bagi seluruh pasien, baik umum maupun peserta BPJS.
“Ke depannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas,” tegas Zukri.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara manajemen rumah sakit dengan fasilitas kesehatan lain agar pasien tidak perlu bolak-balik mencari layanan medis.
“Manajemen harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Bupati menjelaskan, Pemkab Pelalawan telah menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) serta layanan pengobatan gratis sejak 2023. Program ini tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan, tetapi juga menjangkau hingga desa.
Pemerintah daerah telah menugaskan bidan desa untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah telah memfasilitasi bidan desa melakukan pemeriksaan gratis seperti gula darah, asam urat, tekanan darah, hingga kolesterol,” ujarnya.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, terutama lansia, melalui layanan “Santun Lansia”. Program ini mengandalkan bidan desa untuk mendatangi rumah warga dan melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan hingga ke tingkat rumah tangga, terutama bagi warga yang kesulitan datang ke fasilitas kesehatan.
Bupati menegaskan pemerintah daerah siap mengambil langkah cepat apabila masih ditemukan pelayanan yang tidak optimal.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk memperbaikinya,” tutupnya.