PELALAWAN – Gelombang kemacetan parah sempat melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan dalam sepekan terakhir.
Penyebab utamanya bukan kecelakaan atau kerusakan jalan, melainkan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akibat kelangkaan BBM.
Pemandangan truk logistik dan kendaraan pribadi yang mengular hingga memakan badan jalan menjadi keluhan utama masyarakat.
Kondisi ini tak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mengganggu distribusi barang di jalur vital lintas provinsi tersebut.
Seorang pengguna jalan mengungkapkan kekesalannya. “Setiap hari macetnya makin parah, kendaraan antre BBM sampai ke jalan utama. Kami yang lewat jadi ikut terdampak,” ujarnya.
Situasi diperparah karena bahu jalan yang semestinya difungsikan sebagai jalur darurat justru berubah menjadi area parkir sementara. Akibatnya, kapasitas jalan menyempit drastis dan memperburuk kepadatan lalu lintas.
Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Pelalawan langsung mnegerahkan personel ke sejumlah titik rawan untuk mengurai kemacetan sekaligus menata antrean kendaraan agar tidak meluber ke badan jalan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi menyatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para pengelola SPBU guna mencari solusi konkret.
“Kemarin kita lakukan rapat, pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret dan memastikan operasional SPBU tidak lagi menjadi pemicu kemacetan, jangan sampai terulang lagi,” tegas Tatit, Rabu (6/5/2026).
Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan delapan SPBU hadir, termasuk dari wilayah Palas, Pangkalan Kerinci, hingga Sei Kijang. Namun, tiga SPBU dilaporkan absen, yakni Dundangan, Nilam Sari Sorek, dan Nilam Sari Ukui.
Dari hasil pertemuan, disepakati bahwa setiap SPBU wajib menyiagakan minimal satu hingga dua petugas khusus untuk mengatur antrean kendaraan di dalam area SPBU.
Kebijakan ini bertujuan memastikan antrean tidak meluas hingga ke jalan umum sebelum intervensi aparat dilakukan.
Sebagai langkah lanjutan, Satlantas juga memasang spanduk peringatan di sejumlah titik, termasuk di SPBU Nilam Sari Sorek, yang berisi larangan antre di badan jalan demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kita sudah tegaskan supaya pengelola SPBU melaksanakan hasil rapat. Jadi arus lalu lintas tidak terganggu lagi saat antrean terjadi,” tambahnya.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Arus lalu lintas di Jalintim KM 115 yang sebelumnya tersendat kini terpantau kembali normal dan lancar.
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komitmen pengelola SPBU.
“Kami akan terus memantau agar kesepakatan ini benar-benar dijalankan demi terciptanya ketertiban di sepanjang Jalintim Pelalawan,” tutup Tatit.