www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cuaca Riau Hari Ini, Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mobil Pegawai RSUD Selasih Dicuri di Parkiran, Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Juni 2026 - 13:44:34 WIB
Polres Pelalawan berhasil tangkap pelaku pencurian mobil milik pegawai RSUD Selasih (foto/Andy)
Polres Pelalawan berhasil tangkap pelaku pencurian mobil milik pegawai RSUD Selasih (foto/Andy)

PELALAWAN – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit mobil Toyota New Avanza warna putih bernomor polisi BM 1198 CI milik seorang pegawai negeri sipil di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Pelaku diketahui bernama Risky Rahmad Ilahi alias Risky (24), warga Jalan Sakura, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Pancasila, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Shilton S.I.K., M.H. menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (23/6/2026). Korban, Endang Sulastri, yang merupakan pegawai RSUD Selasih, datang bekerja menggunakan mobil Toyota New Avanza miliknya dan memarkirkan kendaraan di depan ruang Hemodialisa sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban kemudian meninggalkan mobil dalam keadaan seluruh pintu terkunci secara manual. Namun, sekitar pukul 15.41 WIB, saat hendak kembali ke parkiran, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban bersama petugas keamanan kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat mobil dibawa pergi oleh seorang pria yang tidak dikenal. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku. Sehari kemudian, Rabu (24/6/2026) dini hari, polisi mendapat informasi dari masyarakat di Pekanbaru yang melihat unggahan korban di media sosial mengenai mobil yang hilang.

Warga tersebut mengaku melihat mobil dengan ciri-ciri yang sama terparkir di depan sebuah rumah di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal segera menuju lokasi dan memastikan kendaraan tersebut benar merupakan milik korban. Saat dilakukan pemeriksaan, isi tas korban yang berada di dalam mobil sudah dalam kondisi berantakan. Polisi mendapati dua keping emas dinar masing-masing seberat 8,5 gram, satu kalung emas beserta liontin, serta uang tunai sekitar Rp700 ribu telah raib.

Setelah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, polisi melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (26/6/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci duplikat untuk membuka dan membawa kabur mobil korban. Selain mencuri kendaraan, pelaku juga mengambil dua keping emas dinar, kalung emas beserta liontin, dan uang tunai milik korban.

Polisi juga mengungkap bahwa kalung emas milik korban telah dijual tersangka di sebuah toko emas di Kota Pekanbaru dengan hasil penjualan sebesar Rp3.343.900. Namun sebagian besar uang tersebut telah digunakan pelaku, sehingga polisi hanya berhasil menyita sisa uang hasil penjualan sebesar Rp1.230.000.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota New Avanza BM 1198 CI, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, satu buah kunci duplikat yang digunakan saat beraksi, masker hitam, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian, dua keping emas dinar, satu liontin, sisa uang hasil penjualan emas, serta sejumlah barang milik korban.

Atas kejahatannya ini, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. Dan saat ini penyidik Polsek Pangkalan Kerinci masih melakukan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (ndy)

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Cuaca Riau Hari Ini, Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Malam
Koalisi Keberlanjutan Media resmi berdiri.(foto: istimewa)20 Organisasi dan Institusi Bersatu, Koalisi Baru Ini Bidik Masa Depan Jurnalisme Indonesia
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Gaji ke-13 ASN Rohil-Inhu Beres, Pemprov Riau Masih Kawal Hak Pegawai di Daerah
Jajaran top manajemen PT TAM usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota.(foto: istimewa)Toyota GR Makin Diminati, Varian Sporty Sumbang Lebih dari 60% Penjualan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)51 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 10 Titik Panas Sore ini
  Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Pemutihan pajak di Riau selama bulan Agustus 2026.(ilustrasi/int)Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai 1 Agustus 2026, Tunggakan 5 Tahun Bisa Bayar 2 Tahun
Malaria hantui warga Sinaboi, Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Malaria Masih Hantui Sinaboi, Warga Rohil Minta Pemerintah Lebih Serius
Syafrudin Iput serap aspirasi warga Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pokir Rp11 Miliar Jadi Harapan, Syafrudin Iput Bawa Aspirasi Warga Bangko ke APBD 2027
Ilustrasi.Pajak Alat Berat Jadi Penyumbang PAD Terendah di Riau, Baru Capai 23,6 Persen
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved