PELALAWAN – Kualitas udara di Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali berada pada level yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Jumat (28/8/2026), nilai ISPU tercatat 275 atau masuk kategori sangat tidak sehat, dengan polutan utama berupa partikulat halus PM₂.₅.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra mengatakan, lonjakan indeks pencemaran udara masih dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Naiknya ISPU diakibatkan karena kondisi karhutla yang masih terjadi di Desa Rantau Baru," kata Eko Novitra, Jumat (28/8/2026).
Menurut Eko, pemerintah berharap proses pemadaman dan pengendalian karhutla di sejumlah wilayah dapat segera diselesaikan agar kualitas udara kembali membaik dan tidak kembali memasuki kategori berbahaya.
"Kita berharap tentunya pasca terkendalinya karhutla di Kerumutan juga akan disusul dengan karhutla di Desa Rantau Baru. Sehingga level ISPU di Pelalawan tidak sampai kembali di kategori berbahaya," ujarnya.
Data pemantauan menunjukkan konsentrasi PM₂.₅ mencapai angka 275 atau berada pada kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, PM₁₀ tercatat 161 dan masuk kategori tidak sehat.
Sebaliknya, parameter pencemar udara lainnya masih berada pada level rendah. Kadar sulfur dioksida (SO₂) tercatat 32 atau kategori baik, sedangkan karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), dan hidrokarbon (HC) berada pada angka 0. Adapun ozon (O₃) tercatat pada angka 5.
Saat pengukuran dilakukan, kondisi cuaca di Pelalawan menunjukkan kelembapan udara 64 persen, tekanan udara 1.012 mBar, serta suhu mencapai 33 derajat Celsius.
Kategori sangat tidak sehat menandakan kualitas udara berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di area terbuka.
Sebelumnya, kualitas udara di Pelalawan sempat mencapai kondisi yang lebih buruk. Menurut Eko, pada Selasa (24/8/2026) nilai ISPU sempat menyentuh 465, yang telah masuk kategori berbahaya.
Tingginya konsentrasi partikulat akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi faktor utama memburuknya kualitas udara.
Karena itu, keberhasilan pengendalian titik api dinilai menjadi langkah penting untuk menurunkan tingkat pencemaran udara dan mencegah dampak kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.