PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tingkat provinsi. Hal ini merujuk pada sudah dua daerah di Riau yang menetapkan status tersebut.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal menyebutkan penetapan tersebut berada di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.
"Sudah dua daerah yang menetapkan siaga darurat Karhutla. Maka kami bersama unsur terkait sudah bisa membahas penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," katanya.
Penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut sebagai bentuk antisipasi. Pasalnya saat ini di daerah pesisir Riau curah hujan sudah mulai berkurang, sehingga langkah antisipasi penting dilakukan.
"Daerah pesisir Riau curah hujan sudah berkurang, meskipun di daerah daratan masih ada hujan. Namun langkah antisipasi penting dilakukan," ujarnya.
Disebutkan Edy, pekan ini pihaknya akan mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla kepada Pj Gubernur Riau. Setelah nantinya ada pengusulan tersebut, selanjutnya tinggal ditetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024.
"Setelah diusulkan ke pak Pj Gubernur, baru bisa ditetapkan oleh Pj Gubri bersama Forkopimda," katanya.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga awal Maret 2024. Luas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau sudah mencapai 123,23 Hekatre (Ha). Luas lahan yang terbakar tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di Riau. Di mana Karhutla yang terluas terjadi di Kota Dumai.
Untuk luas Karhuta yang terjadi di Kota Dumai saat ini tercatat seluas 84,80 Ha. Kemudian di Kabupaten Rokan Hilir 1 Ha, Bengkalis 14,30 Ha, Meranti 3,50 Ha, Siak 1 Ha, Pekanbaru 0,05 Ha, Pelalawan 14,73 Ha, Indragiri Hilir 3,80 Ha dan Kuantan Singingi 0,05 Ha.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :