PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mengkaji rencana pengelolaan sektor perkebunan sawit sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah. Rencana ini mencakup kemungkinan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru atau memanfaatkan BUMD yang telah ada.
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan hal tersebut usai mengunjungi Dinas Perkebunan Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (5/3/2025). Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
“Saya telah meminta Kepala Dinas Perkebunan Riau untuk menyusun formulasi terkait rencana pendirian BUMD Perkebunan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kajian mengenai luas lahan yang bisa dikelola dapat segera diselesaikan,” ujar Wahid.
Rencana ini berfokus pada pemanfaatan lahan yang sebelumnya bermasalah secara hukum, tetapi kini telah memiliki putusan inkrah di pengadilan dan dapat dikelola oleh pemerintah daerah.
“Tadi ada laporan dari Pak Wagub bahwa beberapa lahan sudah memiliki putusan inkrah. Nantinya, lahan tersebut akan dikelola oleh daerah melalui badan usaha yang sesuai,” tambah Wahid.
Meski demikian, jumlah lahan perkebunan sawit yang akan dikelola serta potensi pendapatan yang dapat dihasilkan belum dirincikan. Gubernur menegaskan bahwa kajian menyeluruh masih diperlukan sebelum kebijakan lebih lanjut ditetapkan.
“Kita upayakan ini menjadi peluang bisnis baru bagi daerah. Oleh karena itu, kita meminta kajian lebih lanjut dari Dinas Perkebunan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Gubernur, termasuk melakukan kajian potensi lahan sawit yang dapat digarap.
Di sisi lain, salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), memiliki anak usaha bernama SPR Trada, yang saat ini menjajaki peluang bisnis di industri peternakan sapi perah di Riau.
Terkait kemungkinan SPR Trada mengelola perkebunan sawit sesuai gagasan Gubernur Wahid, Syahrial menegaskan bahwa hal itu masih perlu dikaji lebih mendalam.
“Yang jelas, pengelolaan harus sesuai dengan core business yang ada. Jika tidak memungkinkan, maka opsi membentuk BUMD baru bisa dipertimbangkan. Hasil kajian ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur,” pungkasnya, seperti yang dilansir dari mcr.(*)