Gubri Bentuk Timsus untuk Menjaga Produktivitas Kebun Kelapa di Masa Tunggu Replanting
Senin, 28 April 2025 - 17:01:26 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membentuk tim khusus guna mengatur tata kelola kebun kelapa dan tata niaga dalam menghadapi masa tunggu re-planting.
Dikatakan Gubernur Riau Abdul Wahid, hal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempertahankan produktivitas petani kelapa.
"Kita perlu menyiapkan regulasi yang mengatur soal harga, tenaga kerja, hingga tata kelola kebun. Apa saja yang bisa dilakukan petani dalam masa tunggu yang mencapai 3 - 5 tahun sebelum kembali panen," kata Abdul Wahid, Senin (28/4/2025).
Dikatakannya, kondisi kelapa di Riau saat ini didominasi dengan keadaan yang sudah tua dan sudah menurunnya produktifitas. Maka dari itu, diperlukan langkah konkret dalam penanganan, termasuk dalam menghadapi ancaman instrusi air laut.
"Air laut itu berlu dibendung, nantinya akan kita
yang perlu dibendung dengan pembangunan tanggul. Kita perlu menyiapkan perencanaan menyeluruh, mulai dari tata air, penyediaan bibit unggul, hingga pupuk, agar proses replanting berjalan optimal," ungkapnya.
Selain itu, untuk menjaga pendapatan petani selama masa tunggu, Wahid mendorong penanaman sela di lahan kelapa yang sedang diremajakan.
"Pasca replanting ini, petani tidak boleh hanya menunggu. Harus ada tanaman sela yang legal dan sesuai aturan, sehingga pendapatan mereka tetap terjaga sambil menunggu kelapa kembali berproduksi," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau, kata Wahid, juga akan mempertimbangkan aspek hukum dalam pengaturan tanaman sela agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menjaga ketahanan ekonomi petani kelapa di Riau.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :