www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Kadisdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Laporkan Jika Dilanggar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Luncurkan Program Bermarwah, Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 19 Mei 2025 - 18:56:29 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid resmi meluncurkan program "Bermarwah" yang bertujuan memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang telah telat membayar wajib pajak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau melalui pendapatan asli daerah.

Gubri menjelaskan bahwa program "Bermarwah" ini memiliki arti Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat. Dimana ada beberapa poin penting dalam program keringanan pajak ini.

"Jadi poin pertama program ini memberikan pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda," terang Gubri, Senin (19/5/2025).

Kemudian kedua, pembebasan denda pajak diberikan kepada wajib pajak yang belum bayar pajak dua tahun atau lebih dimana cukup membayarkan tunggakan pokok pajak 1 tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

Selanjutnya, ketiga kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas serta angkutan umum orang dan barang dengan nomor polisi BM atau yang terdaftar deluruh provinsi Riau.
Keempat, kendaraan di luar provinsi Riau yang melakukan mutasi masuk (non BM) akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.

Kelima, bagi wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak akan diberikan pengurangan sebesar 10 persen dengan mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.

"Namun perlu kami tegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan mutasi keluar dari provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama serta eks lelang eksekutif," katanya.

Lebih lanjut Gubri menyampaikan, jika program pemutihan denda pajak maupun diskon pajak tersebut berlaku tiga bulan sejak keputusan ini ditetapkan.

"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Riau agar memanfaatkan kesempatan emas ini mari bersama-sama membangun Riau dengan tertib membayar pajak," pungkasnya.

Penulis: Yuni

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya (foto/rri)Plt Kadisdik Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa, Laporkan Jika Dilanggar
Diduga ditipu Developer Aur 88, puluhan warga meminta bantuan ke DPRD Kota Pekanbaru (foto/Mimi)Diduga Ditipu Developer Aur 88, Puluhan Warga Minta Bantuan ke DPRD Pekanbaru
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/dini)Perbaikan Jalan di Pekanbaru Capai 20 KM, Walikota: Tahun Depan Overlay Diperluas
Dua orang DPO yang sedang diburu Polres Inhil (foto/Ayendra)Polres Inhil Buru 2 DPO Kasus Penganiayaan Bersenjata Tajam di Kemuning
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap pelaku penikaman anggota di Pekanbaru (foto/int)Residivis Diringkus Kurang dari 24 Jam Usai Tikam Polisi di Pekanbaru
  Wali Kota Pekanbaru Pastikan Konflik Lahan Parkir Pasar Induk BRPS Tuntas, Dua Kelompok BerdamaiKonflik 2 Kelompok Berebut Lahan Parkir Pasar Induk BRPS Pekanbaru Tuntas
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo (kiri) dukung Pemko tak rekrut honorer di luar database BKN (foto/int)Pemko Pekanbaru Sudah Tepat Tak Rekrut Honorer di Luar Database BKN
Emiten ini resmi menggunakan energi bersih
melalui pembelian REC di ICDX atau BKDI (foto/int)Emiten Ini Resmi Pakai Energi Bersih Lewat Pembelian REC di ICDX
Gubri Abdul Wahid luncurkan program Bermarwah, beri keringanan pajak kendaraan bermotor (foto/int)Pemprov Riau Luncurkan Program Bermarwah, Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Kapolda Riau mutasi pejabat Polres Kampar buntut kaburnya 11 tahanan (foto/int)Pejabat Polres Kampar Diganti Buntut Kaburnya 11 Tahanan, Ini Nama-namanya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved