Pemprov Riau Luncurkan Program Bermarwah, Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 19 Mei 2025 - 18:56:29 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid resmi meluncurkan program "Bermarwah" yang bertujuan memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang telah telat membayar wajib pajak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau melalui pendapatan asli daerah.
Gubri menjelaskan bahwa program "Bermarwah" ini memiliki arti Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat. Dimana ada beberapa poin penting dalam program keringanan pajak ini.
"Jadi poin pertama program ini memberikan pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda," terang Gubri, Senin (19/5/2025).
Kemudian kedua, pembebasan denda pajak diberikan kepada wajib pajak yang belum bayar pajak dua tahun atau lebih dimana cukup membayarkan tunggakan pokok pajak 1 tahun terakhir dan tahun berjalan saja.
Selanjutnya, ketiga kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas serta angkutan umum orang dan barang dengan nomor polisi BM atau yang terdaftar deluruh provinsi Riau.
Keempat, kendaraan di luar provinsi Riau yang melakukan mutasi masuk (non BM) akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama.
Kelima, bagi wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak akan diberikan pengurangan sebesar 10 persen dengan mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.
"Namun perlu kami tegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan mutasi keluar dari provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama serta eks lelang eksekutif," katanya.
Lebih lanjut Gubri menyampaikan, jika program pemutihan denda pajak maupun diskon pajak tersebut berlaku tiga bulan sejak keputusan ini ditetapkan.
"Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat Riau agar memanfaatkan kesempatan emas ini mari bersama-sama membangun Riau dengan tertib membayar pajak," pungkasnya.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :