Gubri Abdul Wahid Minta Kajian Matang Relokasi TNTN, Prioritaskan Keadilan Masyarakat
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mendesak agar rencana relokasi penduduk dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dilakukan dengan kajian yang matang dan mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan TNTN yang dipimpin Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Gubri Abdul Wahid menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban di TNTN sebagai wilayah konservasi.
“Namun demikian dalam proses relokasi juga melaksanakan proses keadilan bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menurut Gubri, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat yang mengelola perkebunan kelapa sawit di TNTN sudah sangat menggantungkan hidup mereka di sana. Ia menyoroti dampak sosial yang harus dipertimbangkan.
“Masyarakat yang selama ini mengelola sudah memiliki anak, anaknya sudah ada yang sekolah itu juga yang perlu kita pikirkan. Jika mau di relokasi, harus dicarikan tempatnya di mana, karena itu kami berharap kegiatan relokasi dilakukan dengan kajian yang matang. Sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan,” harapnya.
Sebagai tindak lanjut rapat, akan dibentuk tim khusus yang fokus mengurusi relokasi dan revegetasi kawasan TNTN. Gubri berharap tim ini dapat bekerja secara maksimal.
“Setelah ini akan dibentuk tim relokasi sebagai tindak lanjut,” sebutnya.
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 1.019.611,31 hektare hingga 2 Juni 2025. Capaian ini dinilai strategis dalam menyelamatkan kawasan hutan negara dari perambahan ilegal.
Namun, Jaksa Agung juga menyoroti kondisi memprihatinkan di TNTN. Berdasarkan kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari total luas kawasan sekitar 81.793 hektare, hanya tersisa ±12.561 hektare hutan yang masih lestari.
Perambahan masif dan pembukaan lahan ilegal telah menyebabkan degradasi parah terhadap ekosistem hutan yang menjadi rumah bagi satwa langka.
“Kerusakan hutan Tesso Nilo sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ekonomi dan sosial masyarakat. Kita harus cari solusi menyeluruh,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap penanganan kasus TNTN dapat menjadi proyek percontohan nasional dalam penyelamatan kawasan hutan dan pengelolaan relokasi penduduk secara manusiawi dan hukum, serta mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme.
“Keberhasilan kita di Tesso Nilo akan menjadi cermin bagi upaya serupa di taman nasional lain di Indonesia. Mari bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya dilansir dari Media Center Riau.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :