Cegah Bencana Asap, Seluruh Wilayah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
PEKANBARU – Seluruh 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan ini merupakan langkah antisipatif untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons dalam menghadapi potensi kebakaran lahan yang kerap melanda wilayah ini.
Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menyatakan bahwa sebelumnya hanya 10 daerah yang menetapkan status siaga darurat. Kini, dua wilayah yang sempat tertinggal, yaitu Pekanbaru dan Rokan Hilir, juga telah menetapkan status yang sama, sehingga seluruh wilayah di Riau berada dalam koordinasi status siaga darurat.
"Penetapan ini merupakan bagian dari strategi antisipatif agar penanganan Karhutla bisa dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sebelum dampak yang lebih besar terjadi," ujar Edy Afrizal, Senin (17/6).
Menurutnya, status siaga darurat ini menjadi landasan hukum yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan darurat, termasuk pengiriman personel, peralatan, dan logistik ke titik-titik rawan kebakaran.
Edy menjelaskan bahwa dengan adanya status ini, koordinasi antara berbagai pihak seperti BPBD, TNI, Polri, hingga perusahaan-perusahaan pemilik lahan dapat dilakukan lebih efektif. Selain itu, pemerintah daerah dapat mengakses anggaran darurat dan menyalurkan bantuan dengan lebih cepat.
"Kita pastikan kesiapan dari seluruh aspek, mulai dari personel, perlengkapan, logistik, hingga sistem komunikasi di lapangan. Ini penting agar kita tidak kecolongan ketika api mulai muncul," tegasnya.
Penetapan siaga darurat ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang mengimbau semua daerah rawan Karhutla untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum terhadap pembakar lahan ilegal.
"Langkah ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus dibarengi dengan pengawasan ketat serta tindakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Edy.
Kesiapsiagaan yang ditingkatkan ini juga bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif asap Karhutla, khususnya terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pemerintah berharap masyarakat dapat terhindar dari gangguan pernapasan akibat kabut asap yang kerap menyelimuti Riau setiap musim kemarau.
"Dengan kesiapan yang lebih baik, kita berharap Karhutla bisa dicegah sejak dini dan tidak menimbulkan kerugian besar seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya dikutip MC.Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :