PUPR-PKPP Riau Ajak Kolaborasi Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Rusak Peranap-Kelayang
INHU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan parah di Kecamatan Peranap dan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Langkah konkret diambil dengan mengerahkan Tim Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah IV untuk melakukan penelusuran dan identifikasi kerusakan di ruas Jalan Cerenti–Air Molek, tepatnya antara Kantor Camat Kelayang dan Simpang Peranap.
Kepala UPTJJ Wilayah IV, Ludfi Hardi, ST, MT, mengonfirmasi bahwa proses perbaikan ruas jalan tersebut kini tengah dilaksanakan secara intensif. Namun, ia menegaskan bahwa segmen jalan dari Kantor Camat Kelayang hingga Simpang Peranap berada di bawah tanggung jawab perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Pemprov Riau telah menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Inhu dan perwakilan perusahaan tambang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau. Hasilnya, disepakati pembagian tanggung jawab: jalan dari Simpang Peranap ke Kantor Camat Kelayang akan diperbaiki oleh pihak perusahaan tambang, sedangkan ruas dari Bongkar Malang ke Air Molek akan ditangani oleh kami dari PUPR-PKPP Provinsi Riau,” ungkap Ludfi, Rabu (25/6/2025).
Ludfi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan perwakilan perusahaan. Dalam rapat sebelumnya, Nurhadi dari PT Pengembangan Investasi Riau telah ditunjuk sebagai koordinator perwakilan perusahaan untuk mengawal pelaksanaan perbaikan jalan.
“Saat ini, perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi sudah mulai dilaksanakan. Untuk yang menjadi tanggung jawab perusahaan, kami dorong agar segera berjalan sesuai komitmen,” tambahnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Riau, Abdul Wahid, ke lokasi jalan rusak pada 17 Maret 2025 lalu. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur secara langsung melihat dampak aktivitas kendaraan berat dari sektor pertambangan dan perkebunan terhadap kerusakan infrastruktur jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Wahid mengusulkan pola sharing responsibility atau pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak swasta, khususnya perusahaan tambang dan perkebunan. Menurutnya, ini adalah langkah realistis yang bisa mempercepat penanganan kerusakan jalan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini tentu juga memiliki tanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka gunakan. Dengan pola sharing ini, kita bisa mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan,” ujar Gubernur Wahid.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyambut positif gagasan Gubernur tersebut. Ia menyebut ide tersebut sebagai terobosan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya di daerahnya.
“Usulan ini luar biasa. Kita menyadari bahwa beban perbaikan jalan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Dengan adanya skema ini, kita harap jalan-jalan yang rusak bisa segera diperbaiki, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Bupati Ade dikutip dari MC.Riau.
Pola kolaboratif antara pemerintah dan perusahaan ini diharapkan menjadi model baru penanganan infrastruktur di Riau, khususnya di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas industri berat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :