Realisasi Pajak Tembus 50,71 Persen, Kinerja UPT Pendapatan Kubang Bapenda Riau Lampaui Target
KUBANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Kubang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, mencatatkan kinerja cemerlang dalam realisasi penerimaan pajak hingga 21 Juni 2025.
Dari dua sektor utama—Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP)—total capaian penerimaan telah mencapai 50,71 persen, melampaui target triwulan II yang ditetapkan sebesar 45 persen.
Secara rinci, realisasi PKB berada pada angka 50,61 persen, sementara realisasi PAP bahkan lebih tinggi, yakni 56,47 persen. Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang, Denny Andrian Salim, SE, menyatakan optimisme bahwa capaian ini akan terus meningkat hingga akhir bulan.
"Insya Allah hingga akhir Juni ini, kami optimistis bisa menembus angka di atas 52 persen,” ujar Denny dengan semangat, Selasa (24/6/2025).
Denny menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan berkat sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pegawai di UPT PP Kubang. Sejumlah strategi terukur telah diimplementasikan untuk menggenjot pendapatan daerah, khususnya dari sektor perpajakan kendaraan bermotor.
Salah satu terobosan utama adalah optimalisasi pelayanan Samsat Tanjak di enam titik lokasi berbeda. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Samsat induk, sehingga akses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat.
Selain itu, tim UPT PP Kubang juga aktif melakukan edukasi publik melalui pembagian brosur Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor “Bermarwah”. Sosialisasi ini menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pasar rakyat, terutama di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Tambang.
“Kami juga aktif di media sosial, terutama memanfaatkan grup WhatsApp Forum Info Kesamsatan yang beranggotakan seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayah kerja kami. Ini sangat efektif dalam menyebarluaskan informasi pajak ke masyarakat,” jelas Denny.
Langkah inovatif lainnya yang mendorong peningkatan penerimaan adalah optimalisasi pengiriman bukti E-Samsat/Signal, sistem digital yang memungkinkan wajib pajak membayar PKB secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Dengan sistem ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran dari mana saja, atas nama sendiri. Ini sangat membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi,” tambahnya.
Pencapaian UPT PP Kubang ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan berbasis teknologi dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau. Denny berharap tren positif ini terus berlanjut hingga akhir 2025, sebagai bagian dari upaya bersama membangun Riau yang lebih mandiri secara fiskal.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat layanan, memperluas jangkauan, dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah,” tutupnya dikutip dari MC.Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :