PEKANBARU - Dugaan kasus pengancaman, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menyeret Plt Kadiskes Riau, Ns Widodo, kini menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut bahkan telah menarik perhatian Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang menyatakan akan memanggil langsung pejabat terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Ya, nanti akan kita tanyakan. Apa permasalahannya (Plt Kadiskes),” ujar Abdul Wahid, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, penanganan awal kasus ini telah diserahkan kepada Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal pemerintahan.
“Kami minta agar semua proses berjalan secara profesional dan proporsional,” tegas Wahid.
Sementara itu, Ns Widodo membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Ia menyebut laporan yang dibuat seorang warga bernama Farhan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan tertentu.
“Laporan itu mengada-ada dan penuh muatan politis. Terlebih saat ini saya sedang mengikuti asesmen pejabat pratama di Pemprov Riau,” ujar Widodo.
Widodo menambahkan, tuduhan itu juga tidak masuk akal karena disebut terjadi pada 4 April 2025, saat dirinya belum menjabat sebagai Plt Kadiskes Riau.
“Saya baru resmi ditunjuk pada 19 September 2025,” jelasnya.
Kendati demikian, Widodo menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati hak setiap orang untuk melapor. Namun jika tuduhan itu terbukti tidak benar, saya akan mempertimbangkan langkah hukum balik,” sebutnya.
Meski berencana menempuh jalur hukum, Widodo juga membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat pelapor disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
“Saya berharap ia (pelapor) bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak menciptakan drama baru yang tidak penting,” pungkasnya.
Diketahui, dugaan kasus penganiayaan itu resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Farhan dengan nomor laporan STPL/811/X/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.
Dalam laporan yang dibuat hampir tujuh bulan setelah kejadian, Farhan menuduh Widodo bersama istrinya, YI, melakukan penganiayaan dan pengancaman.